Kepada orang tua agar selalu mengingatkan putra-putrinya jangan sampai keluar tengah malam apabila tidak ada keperluan yang mendesakJakarta (ANTARA) - Kepolisian menyita 32 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor saat melakukan patroli malam di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI hingga Monas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: Jakpus tekankan pentingnya edukasi siaga bencana hingga perundungan
Susatyo menyebut dalam razia tersebut pihaknya juga mengeluarkan 25 surat tilang bagi pelanggar lalu lintas yang tidak membawa STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Lima pelajar jadi tersangka karena bawa senjata
"Tidak henti-hentinya, kami mengimbau dan memberikan tindakan untuk memberikan efek jera kepada warga maupun remaja yang akan melakukan balap liar maupun tawuran di wilayah Jakarta Pusat," ujar Susatyo.
Susatyo menegaskan kegiatan patroli gabungan ini akan terus ditingkatkan setiap malam untuk mencegah kenakalan remaja, terutama balap liar dan tawuran remaja.
Baca juga: Polisi tangkap puluhan pelajar pembawa senjata tajam-air keras
Patroli ini sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024 dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Apabila warga menemukan tindak pidana balap liar maupun tawuran, kata Susatyo, bisa langsung menghubungi polsek terdekat atau menghubungi call center 110 yang akan segera direspons dari Kepolisian.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024