Hal tersebut, kata dia, sebagaimana pernyataan dukungan yang disampaikan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh selepas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo sebagai presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
“Ini (sikap Partai NasDem) tidak perlu dipertanyakan lagi karena sudah dilakukan Ketua Umum Partai NasDem (Surya Paloh) pada saat KPU telah menetapkan presiden terpilih, sejak itulah NasDem telah bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Viktor dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia pun menuturkan partainya akan berkontribusi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang melalui puluhan kadernya yang duduk di parlemen.
"Ini untuk mendukung pemerintah sehingga pikiran-pikiran visi-misi presiden Prabowo Subianto akan dapat dibantu lewat pikiran-pikiran 69 orang ini secara fisik akan bergabung di DPR,” tuturnya.
Dia menyebut 69 anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem tersebut akan memberikan dukungan secara fisik, pikiran, hingga tenaga, bagi pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang.
“Karena itu tidak ada lagi dipertentangkan apakah secara fisik ada di pemerintahan atau tidak, secara jelas bahwa 69 orang anggota DPR ini bergabung dalam pemerintahan presiden Prabowo Subianto untuk membantu mendukung agar visi misi bapak presiden dapat dilakukan dengan dukungan Partai NasDem lewat 69 orang anggota DPR tersebut,” katanya.
Sebelumnya pada 25 April 2024, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan dukungan partainya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran saat mengunjungi kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara,Kebayoran Baru, Jakarta.
Kunjungan tersebut menjadi kunjungan balasan setelah presiden terpilih Prabowo Subianto dan jajarannya lebih dulu mengunjungi NasDem Tower pada 22 Maret 2024.
“NasDem hari ini menyatakan kembali menegaskan mendukung pemerintahan baru di bawah Prabowo-Gibran," ujar Surya Paloh di kediaman Prabowo tersebut.
Baca juga: NasDem sebut tak kirimkan nama di kabinet karena etika-kepantasan
Baca juga: Sekjen: NasDem bagian pendukung Prabowo-Gibran meski tak kirimkan nama
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024