Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian hingga Densus 88 untuk melakukan investigasi, terhadap kecelakaan speedboat yang terjadi pada Benny Laos dan rombongan ketika melakukan kampanye.
“Ini adalah satu musibah, kita belum tahu penyebabnya. Jadi jangan sampai terpancing dengan isu-isu yang bisa memecah belah masyarakat yang menimbulkan konflik, terutama konflik kekerasan tidak boleh terjadi,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, dia juga mengenang Benny Laos sebagai sosok yang baik dan mudah bergaul. Ketika masih menjadi Bupati Pulau Morotai, Malut, Benny Laos memiliki visi yang kuat dalam mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Selama dua kali kunjungan Tito ke Morotai, Benny Laos mengerjakan visi tersebut. Menurutnya, banyak sekali perubahan yang dilakukan, termasuk pembangunan infrastruktur dan bantuan yang meringankan hidup masyarakat.
“Dia punya keinginan mengubah Morotai, supaya masyarakatnya lebih baik, dan ternyata dia memang gitu, dan setelah dia menang, saya mengikuti. Memang (itu) apa yang dikerjakan yang bersangkutan. Saya kedua kali ke Morotai, banyak sekali perubahan, termasuk masjid yang direhab sama yang bersangkutan, jalan. Kemudian pada saat COVID-19 banyak membantu masyarakat,” ujarnya.
Benny Laos pernah berkata pada Tito, apabila dirinya “tidak makan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)”. Sebagai pengusaha, Benny Laos merasa secara materi sudah selesai dengan kebutuhan diri sendiri dan keluarga.
Dia mengungkapkan cita-cita Benny Laos hanya tidak ingin melihat masyarakat Malut hidup miskin. Dia ingin membuat tempat yang telah membesarkannya berubah menjadi lebih sejahtera.
“(Benny Laos bilang) ‘Saya ingin membuat perubahan untuk daerah yang kaya, kemudian tapi masyarakatnya masih banyak yang miskin, saya ingin berbakti dan ingin membuat masyarakatnya lebih baik dan sejahtera. Itu saja kira-kira yang memotivasi saya’,” tambah Tito.
Tito menegaskan pilkada akan berlangsung sesuai jadwal dan bagi cagub yang telah meninggal sebelum pencoblosan, proses penggantiannya telah diatur dalam mekanisme Undang-Undang (UU).
Adapun jadwal pilkada sudah ditetapkan dan tahapannya telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga terus mengimbau agar masyarakat terus kondusif dalam mengawal proses demokrasi secara damai.
“Saya sampaikan the show must go on, Pilkada tetap berlanjut. Nanti ada mekanismenya untuk calon-calon yang wafat atau meninggal dunia ya. Ada mekanisme yang diatur dalam UU Pilkada maupun peraturan KPU, tapi Pilkada tetap harus berlanjut, tetap mencari pemimpin yang baik di Maluku Utara,” pungkasnya.
Baca juga: KPU: Pergantian calon kepala daerah meninggal paling lambat tujuh hari
Baca juga: Parpol pengusung paslon usulkan Sherly Tjoanda pengganti Benny Laos
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024