Peran museum sangat penting dalam melestarikan warisan budaya sekaligus menyebarluaskan pengetahuan kepada generasi mendatang

Jakarta (ANTARA) - Museum Nasional Indonesia bakal dibuka kembali besok, Selasa (15/10). Museum yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat No. 12, tepat di jantung kota Jakarta serta di seberang Monumen Nasional ini sempat ditutup untuk publik akibat kebakaran yang terjadi pada 16 September 2023.

Hadir dengan wajah baru “Reimajinasi budaya”, Museum Nasional memamerkan berbagai koleksi baru dalam pameran temporer, termasuk pameran “Menabuh Nekara Menyiram Api” yang mengisahkan upaya pemulihan museum pascakebakaran, hingga pameran repatriasi yang menampilkan berbagai arca serta peninggalan benda-benda cagar budaya hasil pemulangan kembali dari Belanda.

Selain itu, pengunjung juga dapat melihat kemiripan wajah dengan suku-suku yang ada di Nusantara pada Pameran Wajah Nusantara yang terletak di Gedung A. Tak hanya itu, pengunjung juga bisa menikmati ruang ImersifA yang menggabungkan teknologi digital dengan fisik untuk memberikan perspektif yang segar tentang sejarah dan budaya Indonesia.

Baca juga: Museum Nasional buka lagi 15 Oktober, ini daftar koleksinya

Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, menyampaikan bahwa peran museum sangat penting dalam melestarikan warisan budaya sekaligus menyebarluaskan pengetahuan kepada generasi mendatang dengan menghadirkan ruang publik yang mampu bergerak dinamis dan menjaga relevansi dengan generasi masa kini.

Apabila Anda tertarik untuk berkunjung, berikut harga tiket masuk Museum Nasional dan jam buka yang berlaku mulai 15 Oktober 2024:

Harga tiket:

  • Wisatawan domestik
    • Anak-anak (usia 3-12 tahun): Rp15 ribu per orang
    • Dewasa: Rp25 ribu per orang
  • Wisatawan asing
    • Anak-anak dan dewasa Rp50 ribu per orang
  • Anak-anak usia kurang dari 3 tahun tidak dikenakan biaya tiket
  • Warga Negara Asing (WNA) yang menunjukkan KITAS/KITAP dikenakan tarif wisatawan domestik
  • Tiket ImersifA: Rp35 ribu per orang orang (wajib membeli tiket masuk Museum Nasional Indonesia) dengan kuota maksimal 35 orang per sesi.
Tiket dapat dibeli di loket tiket Museum Nasional Indonesia secara langsung, atau secara daring melalui situs Traveloka.

Hari dan jam operasional:

  • Selasa-Kamis: 08:00-16:00 WIB
  • Jumat-Minggu: 08:00-20:00 WIB
Senin dan libur nasional tutup.

Sebagai informasi, Museum Nasional Indonesia memberlakukan pengecualian biaya masuk dengan syarat kunjungan sebagai berikut: penyandang disabilitas, yatim piatu, lanjut usia, tamu negara, dan masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Baca juga: Museum Nasional kaitkan masa lalu, kini, dan nanti dalam wajah baru

Sementara itu, untuk kebutuhan pendidikan, penelitian dan informasi lain terkait tarif dapat menghubungi layanan museum melalui narahubung layanan Museum Nasional Indonesia di nomor 0857-7315-9377.

Penanggung Jawab Unit Museum Nasional Indonesia Ni Luh Putu Chandra Dewi menyebutkan, penyesuaian tarif Museum Nasional Indonesia dilakukan dengan tetap memperhatikan tingkat keterjangkauan publik.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan terus memperhatikan tingkat affordability (keterjangkauan) publik. Dengan dukungan Indonesian Heritage Agency, kami terus membuka potensi penggalangan dana melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, hal ini dilakukan untuk terus menjaga keseimbangan antara standar baru Museum Nasional Indonesia dan keterjangkauan publik,” ujar Chandra.

Selain itu, menurutnya, penyesuaian tarif dilakukan tanpa melupakan fungsi pemanfaatan utama Museum Nasional Indonesia sebagai pusat edukasi dan sejarah Indonesia.

Baca juga: Museum Nasional tampilkan pameran "Nekara" narasikan kisah kebakaran

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024