“Insya-Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR itu insya-Allah besok pagi di DPR,” ujar Puan Maharani dalam konferensi pers setelah Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa.
Puan mengatakan telah menerima surat dari Presiden RI Joko Widodo terkait pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) pada 10 Oktober 2024.
"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat Konsul pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," ujar Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Jakarta.
Puan memaparkan, mengingat alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk, serta belum ada komisi yang secara definitif menjadi mitra kerja BIN, maka rapat konsultasi pada Senin (14/10) memutuskan membentuk tim khusus.
Baca juga: Tim Pembela Prabowo-Gibran usul Kepala BIN dihadirkan di sidang PHPU
Baca juga: Demo yang menuntut copot kepala BIN di Patung Kuda dibubarkan paksa
Tim ini dipimpin oleh pimpinan DPR RI dan bertugas membahas pertimbangan atas pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, untuk selanjutnya dilaporkan pada Rapat Paripurna terdekat.
Puan menyebut, hal itu berdasarkan ketentuan Pasal 111–112 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 yang menyangkut soal tata tertib.
Adapun nama-nama yang terlibat dalam tim pemberian pertimbangan dalam pemberhentian dan pengangkatan calon Kepala BIN yang baru, terdiri atas:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P;
Fraksi Partai Golkar: Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati;
Fraksi Partai Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya;
Fraksi Partai NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini;
Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath;
Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta;
Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam; serta
Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024