Setelah presiden terpilih dilantik, mengumumkan kabinetnya, baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI baru akan mengumumkan daftar mitra kerja dari alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 setelah presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinet pemerintahannya.

"Setelah presiden terpilih dilantik, mengumumkan kabinetnya, baru kita akan mengumumkan mitra dari 13 komisi yang ada di DPR," kata Puan saat konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dia menyebut penentuan pimpinan AKD yang terdiri dari komisi dan badan di DPR RI juga masih menunggu presiden terpilih dilantik dan mengumumkan kabinetnya.

"Kami masih menunggu pengumuman dari presiden terpilih yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yang akan datang untuk mengumumkan berapa kementerian dan kementerian apa saja," ucapnya.

Usai mengetahui jumlah nomenklatur kementerian pemerintahan mendatang, dia menyebut maka DPR RI akan mensinergikan dan menselaraskan dengan komisi di DPR RI, yang telah disepakati berjumlah 13 komisi.

"Setelah itu baru mekanismenya pimpinan fraksi dari setiap fraksi akan menetapkan siapa saja yang kemudian menjadi pimpinan di setiap komisi tersebut," tuturnya.

Baca juga: Waka DPR sebut dokumen daftar mitra AKD yang beredar masih simulasi

Baca juga: DPR gelar Rapat Paripurna tetapkan jumlah AKD

Baca juga: Waka DPR: Akan ada 13 komisi dan penambahan badan


Dia lantas berkata, "Itu merupakan hak dari setiap pimpinan fraksi untuk mengumumkan siapa saja pimpinan di komisi-komisi tersebut. Jadi bukan hak dari pimpinan DPR."

Sejauh ini, lanjut dia, Rapat Konsultasi DPR RI baru menentukan jumlah komisi dan penambahan satu badan di DPR RI periode 2024-2029.

"Sampai saat ini memang Rapat Konsultasi yang kemarin kami lakukan sesuai dengan mekanismenya baru menentukan jumlah komisi dan jumlah pimpinannya, juga jumlah penambahan satu badan yang ada di DPR," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa penambahan komisi dan badan sebagai AKD di DPR RI itu untuk mengakomodasi wacana penambahan nomenklatur kementerian pada pemerintahan mendatang.

"Untuk memperkuat dan tentu saja mensinergikan dan menseleraskan rencana penambahan kementerian yang nantinya direncanakan oleh presiden terpilih," ucap dia.

Sebelumnya, penambahan jumlah komisi dari semula 11 komisi menjadi 13 komisi dan penambahan Badan Aspirasi Masyarakat itu telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada hari Selasa.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024