Kerja sama ini diwujudkan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pegawai Negeri Sipil Polri yang dihadiri Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Selasa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan bahwa perjanjian kerja sama ini memiliki fokus utama pada pertukaran, pemadanan, dan pemanfaatan data kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh anggota Polri beserta keluarganya.
"Kami ingin memastikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh anggota Polri, baik anggota aktif maupun keluarganya. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada hambatan atau kendala apapun bagi anggota Polri beserta keluarganya saat mengakses layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Ghufron melalui keterangan resminya.
Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk memadankan data untuk menjaga keakurasian data dari anggota Polri yang lebih baik. Menurut dia, hal tersebut sangat penting guna memastikan setiap anggota Polri dan keluarganya mendapatkan manfaat JKN dengan mudah.
Ghufron melanjutkan bahwasanya data yang terintegrasi dengan dapat memudahkan koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Polri, sehingga pihaknya dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat sasaran bagi anggota Polri dan keluarganya.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memberikan layanan kesehatan yang prima bagi seluruh peserta JKN, tanpa kecuali,” lanjut dia.
Hal nyata dari kerja sama ini di antaranya adalah, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kemudahan akses layanan dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini mempermudah peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, saat mengakses fasilitas kesehatan tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
Sementara Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 23.295 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.140 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
Dirinya juga meyakini bahwa jumlah ini terus bertambah seiring dengan komitmen BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan layanan kesehatan ke berbagai wilayah di Indonesia, demi memastikan seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri beserta keluarganya dalam mendapatkan akses kesehatan yang layak dan merata.
Lebih lanjut dia juga menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya tentang pemadanan data, tetapi lebih kepada bagaimana memastikan semua peserta JKN, termasuk anggota Polri dan keluarganya, dapat merasakan manfaat penuh dari Program JKN tanpa ada kendala.
“Kami percaya, sinergi ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi BPJS Kesehatan dan Polri, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan," ujar David.
Kolaborasi ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan dan Polri siap melangkah bersama dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh anggota Polri dan keluarganya.
Program JKN akan terus memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, untuk mewujudkan negara yang sehat dan SDM unggul yang berdaya saing.
Baca juga: BPJS Kesehatan evaluasi kepesertaan JKN jadi syarat wajib urus SKCK
Baca juga: BPJS Kesehatan evaluasi berkala kepesertaan aktif JKN bagi pemohon SIM
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024