Mereka merupakan target operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang merupakan pengedar besar jaringan Sumatera
Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menangkap terduga pengedar 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Sumatera.
"Barang bukti yang disita dua goni berwarna putih yang berisikan sabu-sabu dengan berat bruto total 40.000 gram dam satu unit mobil suv," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu.
Hadi mengatakan terduga pengedar tersebut yakni pria berinisial PMN (40) warga Medan, S (37) warga Kabupaten Asahan, BS (38) dan SS (40) Kabupaten Deli Serdang.
"Mereka merupakan target operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang merupakan pengedar besar jaringan Sumatera," kata dia.
Baca juga: Hanya dalam sepekan, Polda Sumut tangkap 105 tersangka kasus narkoba
Hadi mengatakan penangkapan itu bermula dari personel mendapatkan informasi adanya mobil yang membawa narkoba tersebut di daerah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan pada Senin (14/10).
Setelah itu, personel melakukan penyelidikan berdasarkan ciri fisik orang dan kendaraan yang digunakan itu. Selanjutnya, dia mengatakan, personel melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut karena melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso, Medan.
"Setelah itu, petugas mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut. Tapi, tetap melaju kendaraan yang hampir menabrak personel," ucap Hadi.
Tim yang mengejar tersebut memberi tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Setelah itu, petugas melakukan tembakan ke arah ban mobil pelaku, sehingga target berhenti di jalan tersebut.
"Di lokasi petugas menangkap dua orang yaitu PJM sebagai sopir dan S. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditemukan satu goni berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus," ucap Hadi.
Baca juga: Polda Sumut sita 29 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia
Setelah itu, petugas melakukan interogasi terhadap pelaku dengan pengakuan barang bukti tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Asahan dengan membawa dua goni.
Dalam pengembangan, Hadi mengatakan satu goni yang berisikan sabu-sabu tersebut diturunkan di daerah Biru-Biru,dan dilakukan pengejaran dengan menangkap BS dan SS di tempat tersebut.
"Kemudian personel membawa para terduga pengedar itu ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan," ucap dia.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini mengatakan pihaknya akan menindak tegas terhadap para pelaku narkoba karena sudah merusak generasi bangsa.
"Masyarakat juga diminta untuk aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib," kata Hadi.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024