Jakarta (ANTARA News) - Para calon presiden dan wakil pesiden sudah memberikan klarifikasi mengenai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, namun hal itu tidak menjamin mereka bebas dari korupsi.

"Kami menyatakan dan kami deklarasikan berita acara klarifikasi ini tidak dapat dijadikan dasar capres dan cawapres atau siapa pun juga bahwa penyelenggara negara bebas dari tindak pidana korupsi," kata Bambang di konferensi pers di KPK Jakarta, Kamis.

Pada Rabu (25/6) pasangan capres-cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklarifikasi LHKPN ke KPK sedangkan pada hari ini giliran pasangan nomor urut dua Joko Widodo-Jusuf Kalla yang melakukan klarifikasi.

Hasil klarifikasi itu seluruhnya baru akan diumumkan pada 1 Juli 2014 di Komisi Pemilihan Umum.

"Seluruh calon yang diminta klarifikasinya itu sudah dinilai dan sudah ada pemeriksaan fisik oleh tim KPK sebelumnya. Penilaian itu dari dokumen awal yang diberikan KPK. Mereka terkejut karena tim KPK sudah melakukan pemeriksaan fisik di beberapa tempat termasuk ke luar daerah misalnya untuk Pak JK, kami ke Makassar," ungkap Bambang.

Bukan pertama
Pemeriksaan LHKPN tersebut, menurut Bambang bukan kali pertama bagi para capres-cawapres karena tercatat Jusuf Kalla selaku mantan wakil presiden telah melakukan klarifikasi ke-6 kalinya, Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) sudah lima kali melakukan klarifikasi, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah tiga kali melakukan klarifikasi sedangkan mantan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa telah lima kali mengklarifikasi harta kekayaan.

"Kami memang punya informasi mutakhir mengenai aset kekayaan mereka. Para capres dan cawapres juga menyetujui agar seluruh proses klarifikasi tadi direkam baik audio maupun visial," tambah Bambang.

Komisioner KPK lain yang juga hadir dalam konferensi pers, Zulkarnain mengungkapkan KPK juga mengajukan pertanyaan mengenai sumber kekayaan mereka.

"KPK dalam klarifikasi LHKPN misalnya menanyakan apakah harta tersebut dari usaha sendiri atau dari hibah, atau dari penerimaan lain karena tidak terlihat di sana dari laporan awal yang mereka sampaikan," kata Zulkarnain.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014