Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengumumkan bahwa mulai tahun 2025, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan menerapkan sistem innovative credit scoring (ICS) dalam proses penyaluran pinjaman. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam penilaian kelayakan peminjam serta meminimalkan risiko kredit macet.

Dapat diketahui, bahwa sistem credit scoring merupakan metode yang menggunakan data statistik untuk menilai kemampuan peminjam dalam membayar kembali pinjaman. Dengan adanya sistem ini, pengusaha mikro dan kecil yang ingin mengajukan KUR diharapkan dapat mendapatkan akses yang lebih mudah dan cepat.

Penerapan ini akan dilaksanakan di tiga bank besar, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Skema credit scoring ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan calon debitur dalam mengakses pembiayaan KUR. Selama ini, pelaku usaha sering kesulitan memenuhi persyaratan bank, seperti data histori kredit atau agunan.

Skema penerapan credit scoring KUR

Penerapan credit scoring untuk penyaluran KUR bagi UMKM sebenarnya telah dibahas sejak tahun lalu. Hal ini disebabkan banyaknya UMKM yang kesulitan memenuhi syarat kelayakan kredit, seperti adanya persyaratan agunan tambahan dan riwayat kredit sebelumnya.

Akibatnya, banyak pelaku usaha mikro di daerah yang tergolong unbankable atau belum pernah mengakses layanan pembiayaan perbankan. Skema credit scoring KUR yang inovatif ini akan menilai kelayakan kredit dengan memformulasikan dan menghitung beberapa variabel data utama.

Data yang digunakan meliputi data kependudukan, kredit perbankan, serta data alternatif seperti telekomunikasi, jaminan kesehatan (BPJS), pembayaran listrik, transaksi e-commerce, dan beberapa data lainnya. Data-data ini nantinya akan diproses menggunakan algoritma Machine Learning untuk menghasilkan skor kredit.

Skor kredit yang digunakan berkisar antara 1 hingga 1.000. Penjelasannya adalah nilai di atas 700 termasuk dalam kategori risiko rendah, sementara skor antara 600-700 berada di kategori risiko menengah, dan nilai di bawah 600 dikategorikan sebagai risiko tinggi.

Dapat disimpulkan, untuk mendapatkan persetujuan kredit, calon debitur biasanya harus masuk dalam kategori risiko rendah, yaitu dengan skor credit scoring di atas angka 700. Dengan langkah ini, diharapkan program KUR dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku usaha kecil dan mikro, serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional.

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024