Jakarta (ANTARA) - Agus Andrianto yang kini menjadi salah satu menteri dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bukan merupakan nama tokoh polisi yang baru-baru ini muncul di hadapan publik, setelah kiprah panjangnya selama 35 tahun berkarir di Korps Bhayangkara.
Jenderal bintang tiga kepolisian itu kini telah resmi dilantik oleh Prabowo menjadi menteri bersama puluhan menteri lainnya pada Senin (21/10) pagi. Pria yang mengemban jabatan terakhir sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), otomatis kini telah menjadi seorang purnawirawan.
Saat ini, Agus mengemban tugas yang masih tidak terlalu jauh dengan bidang hukum, yakni menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian yang dipimpin oleh Agus merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada era Presiden Ke-7 Joko Widodo.
Pada era lalu, imigrasi dan pemasyarakatan masih berada pada tingkat eselon satu, yakni direktorat jenderal di bawah Kemenkumham. Terlepas dari statusnya yang lalu, Kemenkumham memang sejauh ini lebih disibukkan dengan urusan imigrasi dan pemasyarakatan.
Pemisahan imigrasi yang menangani urusan keimigrasian dan pemasyarakatan yang mengurusi masalah "penjara" memang seyogyanya perlu dilakukan, karena dua bidang strategis itu memiliki kompleksitas permasalahannya masing-masing.
Agus Andrianto yang pernah menangani segudang kasus ketika menjadi polisi, semestinya sudah tak asing dengan kedua urusan tersebut. Terlebih lagi sosoknya yang berlatar belakang reserse, kerap bersinggungan dengan kasus kriminalitas lintas negara maupun di dalam penjara.
Profil Agus
Pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967 itu merupakan polisi lulusan tahun 1989 dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) atau yang kini dipecah menjadi Akademi Kepolisian (Akpol).
Setelah lulus dan berpangkat perwira pertama, dia pun tercatat langsung ditugaskan di Kepolisian Resor (Polres) Dairi di bawah Kepolisian Daerahnya (Polda) Sumatera Utara. Selama enam tahun pertamanya sebagai polisi muda, dia pun bertugas di Sumatera Utara dengan menjadi Kapolsek Sumbul, Kapolsek Parapat, hingga Kapolsek Percut Seituan.
Pada tahun 1995, dia pun memantapkan keahliannya di bidang kepolisian dengan mengenyam pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Setelahnya, dia dimutasikan ke Polres Lampung Selatan pada tahun 1997, namun dikembalikan lagi ke daerah Sumatera Utara dengan menjadi Kasat Serse Polrestabes Medan pada tahun 1999.
Setelah mendapat jabatan strategis di salah satu kota besar di Pulau Sumatera itu, ia kemudian memulai karir kepolisiannya dengan ditugaskan di Pulau Jawa, yakni di Polda Jawa Timur.
Karirnya pun terus melesat setelah bertugas di Pulau Jawa, mulai dari menjabat sebagai Wakapolres Tanjung Perak pada tahun 2003 hingga menjadi Kapolres Metro Tangerang pada tahun 2008.
Pada tahun 2011, dia pun mulai ditugaskan di lingkungan Mabes Polri, yakni di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), hingga sempat mengemban jabatan strategis dengan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Namun dengan kiprahnya di Sumatera Utara, dia pada tahun 2017, dikembalikan lagi ke Sumatera Utara dengan menjadi Wakapolda Sumatera Utara sebelum menjadi Kapolda Sumatera Utara setahun setelahnya.
Selama menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun menangani sejumlah kasus yang menonjol dan menyita perhatian publik. Dari kepemimpinannya itu, dia kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri pada tahun 2019 dan menjadi Kepala Baresrkim Polri pada tahun 2021.
Kiprah kepolisian
Kinerja Agus sebagai perwira polisi yang menangani kasus-kasus kriminal pun tak luput dari pemberitaan ANTARA. Ketika berkarir di lingkungan Polda Metro Jaya, Agus yang masih berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), menggerebek pabrik penggandaan DVD bajakan berisi film dan lagu di Jakarta Utara, Selasa, 12 Juni 2007.
Pengungkapan kasus pembajakan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang tahun 2007. Pasalnya, Agus saat itu mengungkapkan bahwa polisi menyita sekitar 100 ribu keping DVD bajakan, 30 unit mesin pengganda, dan 2.000 master DVD.
"Kasus ini merupakan yang terbesar di Jakarta sepanjang tahun ini. Ini kelas kakap karena omzetnya ratusan juta rupiah sehari," kata Agus saat itu.
Bertahun-tahun setelahnya, Agus lantas menangani kasus besar ketika menjabat sebagai Dirtipidum Bareskim Polri pada tahun 2016. Saat itu, Agus Andrianto duduk di belakang Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ketika konferensi pers penetapan Gubernur Petahana DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Saat itu, Agus pun menyatakan bahwa Polri memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab sebagai ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut. Dia pun menjadi tokoh yang beberapa kali muncul dalam proses kasus hukum Ahok.
Dua tahun setelahnya ketika menjadi Kapolda Sumatera Utara, dia pun mengungkap kasus jaringan jaringan narkoba internasional dari Malaysia ke Indonesia, dan mengamankan enam orang pelaku dengan barang bukti sembilan kilogram narkoba jenis sabu. Dari enam tersangka itu, tiga orang ditembak mati karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Dia pun kemudian memperketat pengamanan di jalur laut untuk mencegah penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera Utara, dengan berkoordinasi bersama sejumlah instansi untuk melakukan hal tersebut.
Namun, Agus juga saat itu menangani skandal yang menerpa lingkungan Polda Sumatera Utara. Saat itu, ada perwira polisi Kompol Fah (41) yang menjadi pelaku penembakan terhadap adik iparnya Jumingan, warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Lalu kasus yang menjadi salah satu puncak karirnya, ialah menangani kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada tahun 2022. Saat itu, Agus mengatakan kegigihan dari penyidiknya telah berhasil membuat Bharada E mengaku seterang-terangnya terkait kasus yang akhirnya menyeret Sambo sebagai tersangka.
Namun sebelum menangani kasus Sambo, nama Agus Andrianto pun sempat santer diisukan bakal menjadi Kapolri pada tahun 2020 menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang kala itu menjelang masa pensiun. Di tahun itu, Agus sedang menjabat sebagai Kabaharkan Polri dengan pangkat bintang tiga.
Namun Presiden Ke-7 Joko Widodo akhirnya melantik Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Ketika Agus dilantik menjadi Menteri, Listyo pun kini masih menjabat sebagai Kapolri.
Dengan kiprahnya yang kaya dengan pengalaman menangani berbagai kasus signifikan, Agus diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja kementeriannya dalam menangani isu-isu imigrasi dan pemasyarakatan, serta berkontribusi dalam menciptakan sistem yang lebih aman dan efektif bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Pengamat nilai Komjen Pol Agus Andrianto lebih cocok masuk kabinet
Baca juga: Agus Andrianto jadi menteri, Kapolri segera tunjuk Wakapolri baru
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2024