Banda Aceh (ANTARA News) - Pihak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) memberhentikan Irwandi Yusuf dari tim Aceh Monitoring Mission (AMM), karena mencalonkan diri menjadi bakal calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 11 Desember 2006. "Terhitung mulai tanggal 4 Oktober 2006, saya yang menjabat sebagai Senior Representatif GAM di AMM telah diberhentikan dan tidak terlibat lagi di AMM," kata Irwandi Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa. Ia mengaku telah menerima surat tentang pemberhentian dirinya yang ditandatangani Perdana Menteri GAM, Malik Mahmud, melalui surat elektronik (electronic/e-mail). Alasan pemberhentian tersebut, menurut Irwandi, sebagaimana yang tercantum dalam surat tersebut bahwa dirinya sudah tidak ada waktu lagi untuk bekerja di AMM, karena sibuk kampanye pilkada Aceh. Ia menilai, alasan tersebut hanya dibuat-buat, karena pertemuan AMM hanya tinggal dua kali lagi, yakni pada 4 Nopember dan 2 Desember 2006. Irwandi menyatakan, selama menjabat sebagai Perwakilan Senior GAM di AMM sejak penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Helsinki, Finlandia, dirinya telah bekerja dan melaksanakan semua butir-butir nota tersebut tanpa cacat. Tugas terakhir, menurut dia, sebelum "dipensiunkan" dari AMM adalah memperjuangkan Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUU-PA) sesuai dengan MoU Helsinki. Selama memperjuangkan RUU-PA tersebut, Irwandi mengaku, dirinya telah tiga kali menyurati AMM untuk mengkritisi RUU-PA yang dinilai bertentangan dengan MoU Perdamaian. Posisi Irwandi Yusuf di AMM dikabarkan akan diganti oleh Zakaria Saman, yang disebut-sebut sebagai Menteri Pertahanan GAM. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006