Untuk jangka pendek saya meminta membuat Desk Monitoring Pilkada yang 27 November ini

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya membentuk "Desk Monitoring Pilkada Serentak 2024".

"Untuk jangka pendek saya meminta membuat Desk Monitoring Pilkada yang 27 November ini," kata Tito usai penyambutan dua wakil menteri baru di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

Menurutnya, pembentukan desk ini agar pilkada dapat terselenggara dengan baik.

Untuk itu, hal ini memerlukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) hingga TNI/Polri.

"Ke depan baru kita berpikir tentang sistemnya termasuk keormasan, toleransi, karena salah satu tugas 'Polpum' (Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum) adalah menjaga, mengembangkan nilai-nilai kebinekaan, pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.

Selain itu, mantan Wali Kota Bogor itu juga akan menangani electronic government atau e-government (e-govt) yang memerlukan infrastruktur IT.

Tito juga sudah menyampaikan besaran anggaran untuk program tersebut, sehingga Bima dapat langsung mengeksekusi-nya.

Baca juga: Tito Karnavian bersyukur punya dua wamen bantu urus Kemendagri

Baca juga: Mendagri instruksikan Ribka Haluk pulang sebulan sekali tangani Papua

Meski begitu, Bima perlu berkoordinasi dengan Kementerian PANRB, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Perlu proaktif untuk memberikan dukungan maksimal kepada sistem yang diinginkan oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo Subianto," ujar Tito.

Dia juga meminta Bima untuk mengoordinasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) terkait demokrasi, pemilu dan pilkada.

Presiden Prabowo Subianto melantik Ribka Haluk bersama dengan Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).

Bima Arya ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri menggantikan Wakil Menteri Dalam Negeri sebelumnya, John Wempi Wetipo.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024