Jakarta (ANTARA) - Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024–2025 telah menetapkan ruang lingkup tugas dan mitra kerja komisi di DPR RI masa keanggotaan 2024–2029.

"Apakah ruang lingkup tugas dan mitra kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII dan Badan Anggaran DPR RI tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dalam rapat itu antara lain DPR RI menyetujui Cucun Ahmad Syamsurijal menduduki posisi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang bertugas mengoordinasikan Komisi VIII, IX, X, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Dari komisi-komisi itu, terdapat beberapa komisi yang bermitra kerja dengan sejumlah kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Baca juga: Ketua DPR sebut pimpinan 11 komisi di DPR sudah ditetapkan

Sebagaimana dimuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 139 Tahun 2024, kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK meliputi Kementerian Agama; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kebudayaan; dan Kementerian Kesehatan.

Berikutnya adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta lembaga terkait lainnya.

Sejalan dengan penentuan itu, berikut daftar Komisi DPR yang bermitra kerja dengan kementerian di bawah Kemenko PMK.

Komisi VIII DPR RI


Ketua: Marwan Dasopang

Wakil Ketua: Abidin Fikri, Abdul Wachid, Anshori Siregar


Mitra kerja Komisi VIII dari kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK adalah Kementerian Agama; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); Badan Amil Zakat Nasional (Baznas); Badan Wakaf Indonesia; serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Komisi IX DPR

Ketua: Felly Estelita Runtuwene

Wakil Ketua: Charles Honoris, Putih Sari, Nihayatul Wafiroh


Mitra kerja Komisi IX dari kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK meliputi Kementerian Kesehatan; Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); BPJS Kesehatan; dan Badan Gizi Nasional.

Komisi X DPR RI

Ketua: Hetifah Sjaifudian

Wakil Ketua: Esti Wijayanti, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, Mahfudz Abdurrahman


Mitra kerja Komisi X dari kementerian/lembaga di bawah Kemenko PMK yang meliputi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Perpustakaan Nasional; dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029
Baca juga: Paripurna DPR setujui komposisi ketua dan wakil ketua setiap komisi

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024