tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewanJakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan kualitas udara pada Rabu pagi pukul 06.00 WIB masuk kategori sedang.
Kategori tersebut diukur dari angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di lima lokasi meliputi Bundaran HI (60), Kelapa Gading (96), Lubang Buaya (61), Kebun Jeruk (91), dan Jagakarsa (72).
Baca juga: Zurich dan Adira tanam 750 bakau jaga ekosistem pantai Jakarta Utara
Baca juga: Zurich dan Adira tanam 750 bakau jaga ekosistem pantai Jakarta Utara
Angka itu termasuk kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 pada rentang 51-100.
Sedangkan situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 06.40 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 20 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (94).
Baca juga: Pemkot Jakbar kembali tanam pohon di Kembangan
Baca juga: Pemkot Jakbar kembali tanam pohon di Kembangan
Peringkat pertama jatuh pada Delhi, India (606), Lahore, Pakistan (425), dan ketiga Kampala, Uganda (160).
Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/ AQI) di Jakarta berada di angka 94 dengan nilai konsentrasi partikel halus (PM2.5) berada di angka 32 atau 6,4 kali dari nilai panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization).
Baca juga: Jakbar sasar lahan kosong pinggir jalan untuk penghijauan
Baca juga: Jakbar sasar lahan kosong pinggir jalan untuk penghijauan
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, tutup jendela menghindari udara kotor, memakai masker, dan menyalakan penyaring udara.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024