Jakarta (ANTARA) - Pengamat pariwisata Sari Lenggogeni menilai, pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif mampu berdampak positif pada kedua sektor.

Hal ini karena pengelolaan kedua sektor memiliki perbedaan secara substansi, dua sektor itu memiliki aspek berbeda namun berkelindan.

“Karena secara substansi dan pengelolaan kedua sektor ini memiliki perbedaan cukup signifikan, untuk pariwisata lebih didominasi sektor jasanya 80 persen sementara ekraf produk berbasis inovasi 80 persen,” ujar Sari kepada ANTARA saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Pariwisata yang berkaitan erat dengan pengelolaan jasa, katanya, memiliki sifat yang berkaitan erat dengan sensitivitas masyarakat serta kepercayaan jika dikelola dengan tepat. Namun sebaliknya, bisa mengalami penurunan jika kehilangan kepercayaan masyarakat.

Ia juga mengusulkan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana terkait dapat turun secara langsung ke lapangan untuk melihat data terkini serta agar memahami secara mendalam persoalan yang ada di akar rumput pariwisata.

“Karena sektor jasanya kental dan berbasis masyarakat,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memecah Kemenparekraf menjadi dua yakni, Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Prabowo menunjuk Widiyanti sebagai Menparekraf bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa sementara Teuku Riefky Harsya sebagai Menteri Ekonomi Kreatif didampingi Wakil Menteri Ekraf Irene Umar.

Widiyanti Putri Wardhana yang akrab disapa Widi ini akan membantu Presiden selama lima tahun ke depan di bidang pariwisata, yang sebelumnya dijabat oleh Sandiaga Salahuddin Uno, kala masih disebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).

Baca juga: Sandiaga persiapkan dokumen sikapi wacana peleburan Kemenparekraf
Baca juga: Kementerian Investasi dorong investasi berkelanjutan sektor pariwisata
Baca juga: Menteri Ekraf lakukan konsolidasi usai pemisahan Kemenparekraf

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024