Ini program baru, angka itu melihat situasi dan kondisi semuanya, jadi kami ingin segala sesuatu dapat berjalan baik jadi perlu penyempurnaan-penyempurnaan dulu

Denpasar (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Kamis, mengatakan, proyeksi Pemprov Bali terhadap nilai pungutan wisatawan asing pada 2025 sudah sesuai situasi.

DPRD Bali dalam tanggapannya terkait sumber PAD 2025 mempertanyakan proyeksi pemerintah provinsi hanya Rp250 miliar setahun dari pungutan wisman.

Sementara hingga saat ini, terhitung 8 bulan berjalan, pungutan wisatawan asing telah menembus angka Rp264 miliar.

“Ini program baru, angka itu melihat situasi dan kondisi semuanya, jadi kami ingin segala sesuatu dapat berjalan baik jadi perlu penyempurnaan-penyempurnaan dulu,” kata Tjok Pemayun.

Dispar Bali menilai proyeksi Rp250 miliar sepanjang 2025 bukan angka pesimistis, namun mereka melihat masih banyak keterbatasan dalam memungut retribusi yang sebesar Rp150.000 per kunjungan wisman itu.

“Coba ada alat auto scanner gate itu, mungkin bisa kita optimalkan lagi, angka itu (Rp250 miliar) gubernur lihat karena program ini baru, program daerah bukan nasional, kalau nasional gampang seperti VoA, airport tax,” ujarnya.

Pemprov Bali melihat pungutan wisatawan asing tak bisa disamakan dengan program nasional. Banyak keterbatasan di lapangan seperti sistem pembayaran dengan BPD Bali yang belum dapat mencakup semua perbankan di dunia.

“2025 ini tentu kami harus memperluas dulu sesuai regulasi yang ada yaitu kanal-kanal pembayaran, kami serahkan ke BPD Bali, BPD dengan mitra bank lainnya silakan dikoordinasikan,” kata Tjok Pemayun.

“Kalau dilihat dari perkembangan situasi saya pikir Rp250 milIar itu yang bisa dilampaui, karena ini bukan masalah kecil, ini program baru perlu segala sesuatunya disempurnakan,” tambahnya.

Baca juga: Dispar Bali jelaskan maksud rencana moratorium vila
Baca juga: Dispar Bali mulai susun pola perjalanan Bali Barat gaet investor

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024