Jakarta (ANTARA) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah dengan menggelar tiga pendidikan dan pelatihan strategis.
Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa diklat ini meliputi Diklat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan IX, Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (BP SKPD) Angkatan VIII, dan Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) Angkatan IV.
"Tujuan utama dari ketiga diklat ini adalah untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam merespons tantangan pembangunan pada era modern dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang efektif," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain itu, ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis yang menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan agenda nasional, terutama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.
"RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cetak biru yang menentukan arah pembangunan daerah menuju Indonesia yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: BPSDM gelar tiga diklat tingkatkan pengelolaan keuangan-barang daerah
Sugeng juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi bagi pengelola keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Sertifikasi ini diwajibkan untuk dipenuhi dalam kurun waktu dua tahun mendatang guna memastikan standar akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Sertifikasi kompetensi adalah jaminan bahwa para pejabat keuangan daerah memiliki kemampuan profesional dalam mengelola APBD sehingga anggaran dapat dialokasikan secara tepat ke sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat," jelas Sugeng.
Ia menambahkan diklat ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam merumuskan dokumen perencanaan pembangunan berbasis data dan prioritas yang tepat.
"RPJMD menjadi fondasi utama pembangunan daerah. Evaluasi yang teliti terhadap prioritas pembangunan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang," tambahnya.
Baca juga: BPSDM dorong akuntabilitas dan sinergi dalam evaluasi kinerja pemda
Untuk itu, Sugeng mengajak seluruh peserta diklat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah karena kolaborasi yang erat merupakan kunci dalam mencapai pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
"Kolaborasi adalah kunci. Dengan bekerja bersama, kita dapat mewujudkan perubahan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia," tambahnya.
Dengan partisipasi pejabat keuangan daerah dari berbagai wilayah, diklat ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun RPJMD yang lebih efektif serta mengelola keuangan daerah secara profesional.
Acara yang berlangsung pada Senin (21/10) ini merupakan langkah penting menuju terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: BPSDM Kemendagri tingkatkan pengelolaan tata naskah dinas
Baca juga: BPSDM dorong pemda tingkatkan kualitas regulasi lewat legal drafting
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024