Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus memiliki keberlanjutan dan terimplementasi dengan baik sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
"Jika hanya sampai pada proses tanda tangan tetapi tidak ada upaya yang dilakukan selanjutnya, artinya perjanjian tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya," kata Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Instansi Pemerintah di Jakarta, Kamis (24/10), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Maka dari itu, Agus mengimbau seluruh anggota Direktorat Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama BNN untuk menelaah kembali secara perinci berbagai kerja sama yang telah disepakati dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menuturkan BNN tidak akan melakukan perpanjangan jika kerja sama yang terjalin dengan pihak lain hanya sampai pada proses penandatanganan PKS.
Baca juga: Kepala BNN: Langkah pencegahan lebih efektif dibanding hukuman mati
Baca juga: BNN luncurkan aplikasi rehabilitasi terintegrasi dengan Kemenkes
"Periksa di seluruh kedeputian, mana saja perjanjian kerja sama yang sudah berjalan dan mana yang belum berjalan untuk dievaluasi kedepannya," tuturnya.
Meski begitu, dia mengingatkan upaya P4GN di Indonesia tidak akan maksimal jika hanya dilakukan oleh BNN. Dengan demikian, Agus meminta kepada seluruh perwakilan instansi dan kementerian agar turut mendorong upaya kerja sama sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun P4GN merupakan sebuah upaya yang terus-menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat, Pemerintah, serta dunia sebagai usaha untuk mengindahkan masyarakat dari risiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Dirinya menyampaikan kegiatan monitoring dan evaluasi dihadiri oleh 37 peserta perwakilan instansi pemerintah dan satuan kerja di lingkungan BNN tersebut menekankan pentingnya komitmen dalam implementasi kerja sama yang nyata dan berkelanjutan.
Dengan adanya sinergisitas dan komitmen yang kuat antara elemen masyarakat dan pemerintah, kata dia, Indonesia dapat mencapai tujuan bersama mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024