Jakarta, (ANTARA News) - 30.000 hektar lahan di hutan lindung Gunung Meratus, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai "Hutan Budaya Internasional". Deklarasi "Hutan Budaya Internasional" ditandatangani di Gedung Museum Nasional, Jakarta, Rabu (11/10). Program Hutan Budaya Internasional itu merupakan kerja sama di bidang pelestarian hutan yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Departemen Kehutanan, Kementrian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Pariwisata dan Budaya, Yayasan WILL, dan Yayasan NIHINDO. "Wahana hutan budaya itu sifatnya murni kebudayaan sekaligus melestarikan lingkungan hidup dengan mengundang budayawan-budayawan yang peduli terhadap kelestarian alam," kata Haryadi Ismail, Ketua Umum Pengurus NIHINDO kepada pers. Lebih lanjut Haryadi menjelaskan bahwa misi program adalah melestarikan hutan dan budaya setempat, bukan eksploitasi. Ia mengatakan, kegiatan seperti penelitian, pendidikan cinta hutan, dan pertunjukan seni bakal menjadi agenda di kawasan hutan tersebut. Secara sederhana ia mengatakan wahana hutan yang dikelola oleh program "Hutan Abadi" itu akan berlangsung dalam enam tahap, yang masing-masing berdurasi enam tahun. "Program pelestarian hutan macam ini akan dipromosikan ke seluruh dunia, Jepang terutama, untuk mengumpulkan partisipan yang berminat untuk terlibat di dalamnya," kata dia. Sementara itu Bupati Kutai Barat, Ismail Thomas, mengaku pihaknya sangat menyambut baik program hutan budaya internasional yang diusung pula oleh seniman asal Jepang, Min Tanaka. "Saya berharap program ini kelak sanggup mengurangi aksi pembalakan hutan di Kalimantan, yang saat ini sudah sangat menggila," kata dia. Selain itu, masih kata bupati periode 2006-2011 tersebut, implikasi program juga akan dirasakan oleh penduduk setempat. "Dampaknya akan bagus terhadap penduduk secara sosio-ekonomi, dan lebih luas lagi yakni bagi budaya Suku Dayak yang mendiami kawasan itu," ujarnya. Ismail mencontohkan kekayaan budaya Suku Dayak adalah keberagaman bahasa, "Tiap 10-15 kampung Suku Dayak punya bahasa sendiri." Hutan Indonesia merupakan hutan terakhir yang berada di kawasan Asia Pasifik. Setidaknya 11 persen dari hutan alami dunia yang masih tersisa saat ini berada di wilayah tersebut. Berdasarkan angka resmi dari Departemen Kehutanan, laju kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai angka 2,8 juta hektar per tahun. Sementara itu, hasil kajian Bank Dunia tahun 1999 menunjukkan bahwa sebagian besar hutan dataran rendah Sumatera akan hilang pada tahun 2005 dan selanjutnya kawasan hutan lahan basah pada tahun 2010. Selain akibat penebangan berskala besar, ancaman perusakan hutan di Indonesia secara nyata ditimbulkan juga oleh kebakaran hutan dan lahan.(*)

Copyright © ANTARA 2006