ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan rencana pemutihan atau penghapusan utang/kredit macet petani akan dibahas secara bersama-sama berbagai pihak.
“Itu nanti kita bahas bersama lagi,” kata Mentan Andi Amran Sulaiman di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan ketentuan penghapusan utang petani akan diatur melalui Peraturan Presiden, yang akan menjadi kabar baik bagi petani Indonesia.
“Ya doakan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan pembicaraan dengan lembaga keuangan akan dibahas lagi lebih lanjut.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di perbankan.
Baca juga: Mentan sebut lima perusahaan sapi perah serius investasi di RI
Baca juga: Mentan sebut tiga arahan Presiden dalam acara retreat di Magelang
"Insyaallah lah kalau memang itu sesuatu yang untuk kepentingan para petani, UMKM, pasti akan kita pikirkan," ujar Prasetyo usai mengikuti retret kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10).
Menurut Pras, hingga saat ini pemerintah belum secara khusus membahas terkait kredit macet petani dan nelayan di perbankan.
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan Peraturan Presiden soal pemutihan utang.
Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM kepada pembiayaan perbankan.
Baca juga: Mentan kembali copot pegawai karena terima fee proyek Rp700 juta
Baca juga: Mentan paparkan konsep swasembada di Retreat Kabinet Merah Putih
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024