Menurut pemetaan kerawanan kami, tahapan yang paling rawan; kampanye, pungut hitung, dan pencalonan kemarin. Jadi di situ (tujuan kerja samanya. red)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meneken atau menandatangani nota kesepahaman kerja sama agar proses Pilkada 2024 dipantau oleh organisasi masyarakat sipil.

Organisasi masyarakat sipil tersebut adalah Koalisi Cek Fakta, Kalyanamitra, dan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

"Menurut pemetaan kerawanan kami, tahapan yang paling rawan; kampanye, pungut hitung, dan pencalonan kemarin. Jadi di situ (tujuan kerja samanya. red)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa.

Menurut Bagja, Koalisi Cek Fakta dapat memantau misinformasi dan disinformasi pada pilkada. Kemudian, JPPR dapat memantau pilkada dari aspek relawan, sedangkan Kalyanamitra mengenai pelibatan anak untuk kampanye maupun partisipasi perempuan.

"Pada saat pemungutan dan penghitungan suara, apakah perempuan hanya sebagai pemilih yang tidak mengerti atau kemudian pemilih yang sudah mengetahui pilihannya dengan baik dan punya kemampuan untuk menolak politik uang?" ujarnya.

Baca juga: Bawaslu dalami dugaan mobilisasi kepala desa di Jateng

Baca juga: Ketua Bawaslu sebut fasilitas pemerintah boleh dipakai untuk kampanye


Sementara itu, dia menjelaskan bahwa sejumlah kerawanan dalam pilkada adalah politik uang, kekerasan dalam memilih atau dipaksa memilih calon tertentu, hingga permasalahan di tempat pemungutan suara (TPS). Selanjutnya, kampanye melibatkan anak atau terdapat kekerasan dalam berkampanye.

"Ini yang kami kira menjadi praktik kerawanan, dan juga pelibatan ASN (aparatur sipil negara) atau kepala desa yang kemarin sudah kami sampaikan," ucapnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

-Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

-Pada tanggal 23—26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS);

-Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;

-Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

-Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024