Bandung (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat mencatat 32 laporan kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Umum Presiden 2014 selama kampanye terbuka hingga masa tenang.

"Laporan itu terjadi di kedua belah pihak," kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto di Bandung, Selasa.

Ia menuturkan laporan dugaan pelanggaran pemilu itu melibatkan tim sukses calon presiden/wakil presiden Prabowo-Hatta maupun dari tim sukses Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK).

Pelanggaran pemilu yang dilaporkan, kata dia seperti dugaan kampanye hitam, fitnah, dan menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan kampanye.

"Kasusnya seperti melaporkan kampanye hitam dan menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye," katanya.

Bawaslu mencatat jumlah kasus laporan itu terjadi di Kabupaten Garut, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Majalengka.

Kasus tersebut oleh Bawaslu Jabar sudah selesai ditindaklanjuti dan sebagian masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Harminus mengimbau kedua tim sukses untuk mematuhi aturan atau tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan pemilu.

"Kami harap tidak membagikan barang dalam bentuk apapun untuk mempengaruhi pemilih," katanya.

Pemilu 2014 diikuti dua pasang kandidat yaitu Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK. Prabowo-Hatta didukung enam partai, Jokowi-JK didukung lima partai.

(KR-FPM/N002)

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014