Periode ini merupakan tahap pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025--2045. Tahap ini akan menjadi era penguatan fondasi transformasi menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan dalam 20 tahun mendatang.
Berdasarkan lini masa, RPJMN 2025--2029 akan disahkan menjadi peraturan presiden (perpres) pada bulan Januari tahun 2025.
Hingga saat ini, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) telah menyelesaikan Rancangan Teknokratik RPJMN yang berfokus melakukan perincian substansi dari RPJPN 2025-2045.
Perancangan agenda 5 tahunan ke depan diawali dengan penjaringan aspirasi masyarakat sepanjang Juni 2023-Januari 2024 guna menghasilkan Rancangan Teknokratik RPJMN.
Selanjutnya, Rancangan Teknokratik RPJMN yang telah disusun kini tengah diintegrasikan dengan visi, misi (Astacita), dan program Presiden-Wakil Presiden 2024--2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, selama Maret--Desember 2024.
Penguatan fondasi transformasi akan dilakukan dalam tahap pertama RPJPN 2025--2045 atau periode RPJMN 2025-2029. Hal ini mencakup transformasi sosial yang ditekankan pada pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Kedua, transformasi ekonomi yang berkaitan dengan hilirisasi sumber daya alam, lalu penguatan riset inovasi, serta produktivitas tenaga kerja.
Ketiga, transformasi tata kelola yang berupaya menguatkan antara lain kelembagaan, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN), dan pemberdayaan masyarakat sipil.
Adapun dua poin penting lainnya terkait supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia dengan membangun kekuatan pertahanan berdaya gentar kawasan dan ketangguhan diplomasi, hingga ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai landasan sekaligus modal dasar pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi dari sisi produksi yang menjadi kerangka ekonomi makro 2025--2029 dalam Rancangan Teknokratik RPJMN mencakup beberapa target. Mulai dari industri pengolahan 5,8--7 persen, pertanian 3,5--4 persen, listrik 5,6--6,1 persen, konstruksi 6,4--6,7 persen, transportasi 7,4--8,6 persen, perdagangan 5,2--5,6 persen, informasi dan komunikasi (infokom) 7,8--8,5 persen, dan pertambangan 3,9--4,1 persen.
Adapun pertumbuhan ekonomi pada sisi pengeluaran terdiri dari konsumsi Rumah Tangga (RT) Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) 5,4--5,6 persen, konsumsi pemerintah 5--5,7 persen, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)/Investasi 6,4--6,7 persen, ekspor barang dan jasa 7,2--7,9 persen, serta impor barang dan jasa 7,4--8,3 persen.
Seluruh ambisi tersebut ditujukan untuk memperoleh pertumbuhan ekonomi 5,6--6,1 persen secara rata-rata.
Target lainnya ialah Gross National Income/GNI per kapita 5.500 dolar Amerika Serikat (AS) sebagai baseline pada tahun 2025 menjadi 7.400-7.670 dolar AS, kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) maritim 8,1 persen menjadi 9,1 persen, kontribusi PDB manufaktur 20,9 persen menjadi 21,9--23 persen, tingkat kemiskinan 6-7 persen menjadi 4,5--5 persen, indeks rasio gini 0,379--0,382 menjadi 0,372-0,375, lalu kontribusi Produk Domestik Regional Bruto Kawasan Timur Indonesia (PDRB KTI) 21,5 persen per data tahun 2022 menjadi 23,3 persen pada 2029.
Kemudian, peringkat Global Power Index ditargetkan meningkat, dari 34 sebagaimana baseline tahun 2023 menjadi 29 pada tahun 2029, Indeks Modal Manusia 0,54 sesuai data tahun 2022 menjadi 0,61, dan penurunan intensitas emisi gas rumah kaca, dari 38,6 persen pada 2025 menjadi 62,37 persen.
Sasaran-sasaran tersebut menjadi tanggung jawab Bappenas yang menjadi pengambil keputusan, koordinator, dan think-tank perencanaan pembangunan Indonesia, serta mampu “merekayasa” lingkungan sedemikian rupa sehingga dapat memengaruhi masyarakat untuk mengubah pola perilaku dan mutu kehidupan mereka.
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024