Pendidikan politik ini dilakukan demi mencegah politik uang, politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) selama Pilkada
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta mengingatkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 mempunyai kewajiban melakukan pendidikan politik pada masyarakat saat berkampanye.
"Yang pada intinya kampanye itu kan sebagai pendidikan politik yang bertanggung jawab kepada masyarakat sehingga para calon ini punya kewajiban melakukan pendidikan politik," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam kegiatan "Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024" di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bawaslu ingatkan warga bisa lapor pelanggaran pilkada secara daring
Pendidikan politik ini dilakukan demi mencegah politik uang, politik suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) selama Pilkada.
Dia mengingatkan dalam berkampanye, para paslon tidak boleh melakukan politik identitas, SARA, politik uang, melibatkan aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, dan BUMD.
Baca juga: Bawaslu DKI imbau tim kampanye bersikap santun saat hadiri debat
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa jadwal kampanye Pilkada 2024 dimulai tanggal 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
Baca juga: Bawaslu Jakbar awasi secara melekat proses sortir dan lipat
Adapun Pilkada DKI Jakarta 2024 diikuti pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel).
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024