Jakarta (ANTARA) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi mendorong pengusutan tuntas keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam praktik judi daring atau online (judol), karena merupakan pelanggaran berat.
Menurut keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ketua PBNU Fahrur juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian RI yang berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi itu.
Baca juga: Muhammadiyah puji Polri tangkap oknum pegawai Kemkomdigi terkait judol
"Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil menangkap para pelaku judi online, termasuk dugaan keterlibatan oknum pegawai Kemkomdigi yang bermain-main dengan aturan pemerintah. Ini pelanggaran berat yang perlu ditindaklanjuti," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu.
Gus Fahrur menyatakan bahwa PBNU mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Menurutnya, praktik judi online tidak hanya merugikan ekonomi masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada kesehatan mental.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah pemerintah untuk menutup judol yang merugikan ekonomi dan merusak kesehatan mental masyarakat. Judi online menyebabkan stres, depresi, serta gangguan mental lainnya, seperti kecenderungan berbohong, mencuri, dan menjual barang berharga demi berjudi," ujarnya.
Dia menekankan bahwa penanganan judi online harus dilakukan dengan serius oleh aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait. Hal itu sejalan dengan tujuan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.
Sebelumnya, tim gabungan berhasil menangkap 11 tersangka, termasuk beberapa pegawai Kemkomdigi terkait kasus judi online. Oknum pegawai tersebut memiliki kewenangan penuh memblokir situs-situs judi online, tapi justru menyalahgunakan kewenangan tersebut.
Baca juga: Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Baca juga: Polisi geledah kantor Kementerian Komdigi terkait judi daring
Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (1/11) untuk menyampaikan laporan terkini seputar penangkapan oknum pegawai Kemkomdigi karena diduga terlibat judi online.
Dalam pernyataannya usai pertemuan tersebut, Menkomdigi Meutya menyebut Presiden Prabowo mendukung langkah Polri dan Kemkomdigi untuk memberantas praktik judi online, termasuk yang melibatkan oknum aparat pemerintah.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024