Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) bersama PT Produksi Film Negara (Persero) (PFN) telah sukses menyelenggarakan pemutaran film "Tepatilah Janji" di Taman Sandalwood, Waingapu, Pulau Sumba dan menciptakan ruang diskusi bagi masyarakat soal pentingnya partisipasi dalam Pilkada, serta cara menggunakan hak suara mereka secara bijak.
"Kehadiran kami di Waingapu bukan hanya untuk memutar film, tetapi juga untuk membangun kesadaran mengenai Pilkada. Kami ingin masyarakat merasa terlibat dan memahami bahwa suara mereka sangat berarti dalam menentukan masa depan. Kami juga sangat mengapresiasi komunitas-komunitas lokal sudah turut serta menyukseskan dan memeriahkan acara ini,” kata Project Manager “Nonton Bareng di Waingapu” yang ditugaskan KPU melalui PFN, Dirana Sofiah dalam keterangan pers yang diterima, Minggu.
Acara tersebut juga menjadi langkah penting dalam menjangkau masyarakat di Indonesia Bagian Timur dengan pesan-pesan penting mengenai Pilkada 2024.
Baca juga: KPU-PFN tayangkan film edukasi "Tepatilah Janji" di Kalimantan Utara
Film ini menyoroti tantangan dan peluang dalam proses demokrasi, dengan tujuan memastikan bahwa masyarakat di wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses yang terbatas seperti Waingapu tidak ketinggalan informasi.
Dengan dukungan dari KPU , komunitas lokal, KPUD, acara ini berhasil menarik perhatian pemilih muda, pelajar, serta warga setempat, yang antusias untuk menyaksikan tayangan tersebut.
Baca juga: KPU DKI berencana ajak pemilih pemula nonton film "Tepatilah Janji"
Acara ini berhasil memanfaatkan film sebagai alat edukasi, menjadikan informasi tentang Pilkada lebih mudah diakses dan dipahami oleh semua lapisan masyarakat.
KPU bersama PFN berkomitmen untuk terus menjangkau masyarakat di seluruh Indonesia, memastikan bahwa pesan sosialisasi Pilkada dapat diterima dengan baik.
Baca juga: KPU RI sebut pembuatan dua film sebagai kesinambungan sosialisasi
Baca juga: KPU NTT: Film "Tepatilah Janji" bernilai edukasi jelang Pilkada 2024
Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024