"Berdasarkan data pada Oktober 2024 total jumlah bidan di Lampung ada 13.825 orang, dan menurut kami peningkatan kompetensi bidan melalui pelatihan berkala penting dilakukan. Peran organisasi profesi sangat besar dalam peningkatan kompetensi ini," ujar Mery Destiaty di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan sebelum ada peleburan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan menjadi Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, organisasi profesi kebidanan telah memfasilitasi pelatihan peningkatan kompetensi bidan yang terdiri dari 10 pelatihan klinis.
Baca juga: BKKBN Malut siapkan bidan pelayanan KB di pulau terpencil
Dia menjelaskan dengan adanya pelatihan kompetensi bidan secara berkala, secara tidak langsung akan meningkatkan pelayanan kebidanan hingga ke daerah terpencil yang ada di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Sebetulnya peningkatan sumber daya manusia menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan pusat, tetapi kami berupaya untuk melakukan pelatihan ini dengan kerjasama bersama pemerintah. Ini dilakukan untuk menjamin pelayanan yang baik bagi masyarakat," ucap dia.
Baca juga: Pemprov Sumsel gandeng IBI cegah stunting
"Diharapkan seluruh bidan yang ada di Provinsi Lampung memiliki kecakapan dan kompetensi yang baik dalam melakukan pelayanan kebidanan. Sehingga bidan dapat ikut serta mendukung pembentukan generasi sehat, serta kesejahteraan dan kesehatan masyarakat," ujarnya.
Diketahui di Provinsi Lampung total jumlah bidan sebanyak 13.825 orang, dengan sebaran di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 633 orang, Tanggamus 855 orang, Lampung Selatan 1.329 orang, Lampung Timur 1.302 orang, Lampung Tengah 1.735 orang, Lampung Utara 1.130 orang, dan Waykanan 889 orang.
Baca juga: IBI: Transformasi layanan primer perkuat peran bidan di garda terdepan
Untuk jumlah total bidan dengan tempat praktik mandiri sebanyak 3.151 orang dan bidan delima sebanyak 524 orang.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024