Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mendistribusikan sebanyak 1,5 juta liter air bersih untuk warga terdampak kekeringan di Pulau Lombok.
"Kalau air yang sudah kami distribusikan itu 1,5 juta liter. Itu semua kami distribusikan di Pulau Lombok saja. Kalau Pulau Sumbawa sudah ditangani oleh kabupaten/kota masing-masing," kata Kepala Dinas Sosial NTB, Ahsanul Khalik, di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan distribusi air bersih ini akan terus dilakukan sampai awal Februari 2025.
"Kenapa sampai Februari, karena di bulan Januari meski sudah ada air, tapi airnya masih kotor," ujarnya.
Menurut Aka, sapaan akrab Kadisos NTB, meski saat ini sudah memasuki musim penghujan, namun masih banyak warga yang membutuhkan bantuan air bersih. Bahkan di beberapa wilayah selatan Pulau Lombok air masih tidak ada karena terdampak kekeringan parah.
"Jadi selain untuk dipakai kebutuhan makan dan minum, kami sediakan untuk kebutuhan masyarakat yang mandi, bahkan satu desa itu kita kirimkan 20 ribu liter," terangnya.
Sementara itu, Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB menunjukkan jumlah warga yang terdampak kekeringan hingga 20 September 2024 sebanyak 140.079 KK atau 517.433 jiwa.
Kepala Pelaksana BPBD NTB, Ahmadi, mengatakan dari hasil pengawasan hingga September terdapat potensi terdampak bencana kekeringan di 73 kecamatan dan 276 desa. Bahkan, dalam empat tahun terakhir, sembilan kabupaten/kota di NTB rutin terdampak kekeringan, kecuali Kota Mataram.
"Tahun 2023 sebanyak 331 desa terdampak kekeringan, tahun 2022 sebanyak 296 desa, dan di tahun 2021 sebanyak 298 desa yang terdampak. Namun yang cukup banyak desa mengalami kekeringan di tahun 2020 yakni sebanyak 370 desa," katanya.
Baca juga: BPBD: Sejumlah desa di Cilacap masih terdampak kekeringan
Baca juga: BPBD Sleman terus distribusikan air bersih di wilayah kekeringan
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.