Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota (Poltabes) Pontianak mengamankan sebanyak 16 orang calon TKI ilegal asal Nusa Tenggara Timur di Jalan 28 Oktober, Rabu malam (16/7).

Kepala Poltabes Pontianak Kombes Pol Haryanta di Pontianak, Kamis, mengatakan, kami mengamankan ke-16 TKI ilegal itu karena tidak dilengkapi surat menyurat untuk bekerja di Malaysia, malah ada beberapa orang diantaranya membawa anak-anak.

Dia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap para warga NTT tersebut.

"Apakah mereka dibawa oleh perusahaan PJTKI juga belum kami ketahui. Mudah-mudahan besok kami sudah bisa memberikan keterangan yang lengkap," ujarnya.

Sementara itu, Julius (35) salah seorang calon TKI asal NTT itu mengakui dirinya terpaksa menjual sapi dan sawah di kampung untuk modal bekerja di Malaysia.

"Kami mau bekerja di Malaysia, karena ada orang kampung kami yang cuti dan berhasil saat bekerja di Malaysia dengan gaji di atas Rp1,5 juta/bulan kalau di rupiahkan," ujarnya.

Dia menyatakan, ia dan rombongan hanya mengantongi paspor kunjungan saja, bukan paspor kerja seperti saran dari temannya yang pulang kampung tersebut.

"Kami menyadari akan menghadapi masalah hukum yang pelik, tetapi kami ingin aparat mau berempati dengan posisi seperti ini, karena kami hanya berusaha mencari pekerjaan di Malaysia," ujarnya.

Ke-16 warga NTT tersebut menempuh perjalanan cukup panjang untuk menuju Pontianak. Dari Kupang mereka naik pesawat yang transit di Surabaya, kemudian dilanjutkan ke Jakarta, kemudian mereka kembali naik maskapai lainnya menuju Pontianak.

Di Pontianak, mereka sepakat menginap di penginapan murah, untuk kemudian melanjutkan perjalanan melalui lintas darat ke Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, perbatasan Kalimantan Barat-Serawak, Malaysia, sebelum diamankan Polresta Pontianak.
(A057/F003)

Pewarta: Andilala
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014