Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS) dijalankan sesegera mungkin

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Apple berkomitmen merealisasikan wacana investasi pembangunan pabrik senilai 10 juta dolar AS atau Rp157 miliar di Bandung, Jawa Barat.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza di sela menghadiri Indonesia Seamless Tube Summit di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya sudah mendengar soal rencana Apple berinvestasi di Indonesia, namun dia berharap komitmen itu benar-benar dijalankan.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," kata Faisol.

Ia mengaku bahwa pihaknya sudah mendengar bahkan pihaknya sudah menghubungi pihak Apple soal rencana investasi senilai 10 juta dolar AS. Namun hal itu masih akan dibicarakan lebih lanjut.

"Kami sudah mendengar (soal rencana investasi Apple senilai 10 juta dolar AS), dan sudah menghubungi, tapi ini kita akan bicarakan lebih detail nanti," jelas Faisol.

Lebih lanjut, Faisol mengaku bahwa meskipun pihaknya sudah mendengar mengenai rencana investasi tersebut, namun komitmen pihak Apple dinilai masih kurang.

Baca juga: Indef nilai larangan iPhone 16 buat Apple makin ingin investasi di RI

Baca juga: Luhut bicara soal larangan penjualan iPhone 16

"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen, dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang," katanya.

Faisol menambahkan bahwa Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal menyampaikan mengenai mengenai penjualan iphone seri 16 di Indonesia.

"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," kata Faisol.

Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iphone seri 16 di Indonesia.

Saat ini, iPhone seri 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Sehingga Apple diberitakan bakal mengusulkan investasi hampir 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (6/11).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang platform belanja daring atau e-commerce untuk menjual produk iPhone seri 16. Selain itu, e-commerce juga dilarang memfasilitasi penjualan smartphone Google Pixel yang diproduksi oleh Alphabet.

Baca juga: Mendag siap tindak e-commerce yang jual iPhone 16 dan Google Pixel

Baca juga: Kemenperin bakal nonaktifkan IMEI iPhone 16 hasil penjualan domestik

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024