Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya daerah mengevaluasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mengukur dampak positifnya bagi kesehatan masyarakat.

"Angka boleh impresif, ada 351 kota/kabupaten punya Perda KTR, tetapi apa impact-ya bagi harapan hidup warga? Apa dampaknya untuk mengurangi penyakit tidak menular? Apa dampaknya bagi index of happiness of the citizen? Ini pertanyaan besar," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menekankan pentingnya komitmen pemerintah dalam mengendalikan tembakau untuk mengurangi angka perokok, sebagai upaya meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.

Bima menyampaikan masukan dari Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie mengenai jalannya program pemerintah.

Stella menjelaskan bahwa salah satu aspek yang perlu diperbaiki dari program pemerintah adalah minimnya sistem monitoring dan evaluasi. Hal ini membuat program strategis yang diluncurkan belum memiliki mekanisme penilaian yang memadai untuk mengetahui keberhasilannya.

Baca juga: Kemendagri imbau pemda segera susun Perda Kawasan Tanpa Rokok

Oleh karena itu, Bima Arya menekankan perlu adanya evaluasi Perda KTR di setiap daerah untuk mengukur dampaknya terhadap angka kesehatan masyarakat.

"Kita boleh bangga memiliki Perda KTR, namun perlu ada korelasi positif yang nyata dengan capaian-capaian dalam angka-angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) tadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bima mendorong kepala daerah berkolaborasi dengan komunitas dan lembaga internasional untuk melakukan riset yang relevan dalam bidang kesehatan. Ini terutama terkait pengendalian tembakau dan stunting.

Wamendagri juga menyebut bahwa generasi muda saat ini perlu terlibat aktif dalam berbagai program pemerintah demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Tidak ada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) bukan halangan karena selalu ada komunitas. Di tingkat internasional, saya kira union akan dengan senang hati dan banyak komunitas-komunitas lain yang juga bisa membantu untuk melakukan riset tadi," jelas Bima.

Baca juga: Pemkot Bogor dapat dukungan masyarakat jalankan Perda KTR

Selain itu, ia juga menyebutkan tiga strategi utama dalam pencegahan stunting, yaitu edukasi, kolaborasi, dan penambahan amunisi atau sumber daya. Ketiga strategi ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi dan kesehatan fisik, tetapi juga mencakup isu kesehatan mental dan pola asuh.

Selain itu, Bima juga menyampaikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan program makan bergizi gratis yang rencananya mulai diterapkan pada awal tahun 2025.

Ia meminta para kepala daerah segera berkoordinasi dan mempersiapkan pelaksanaan program ini dengan baik di wilayah masing-masing.

Bima mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap optimistis dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ia mendorong semua pihak agar memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam menjalankan program-program kesehatan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkelanjutan.

"Apabila banyak alasan maka selalu akan banyak hambatannya. Optimis ke depan kita rapatkan barisan maju terus mari kita hadapi bersama kita jemput Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Baca juga: KPPPA: Perda KTR indikator Kabupaten/Kota Layak Anak
Baca juga: Kemenkes: 397 kabupaten/kota sudah miliki Perda Kawasan Tanpa Rokok

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024