Beijing (ANTARA) - China mencatatkan kemajuan nyata dalam perlindungan dan pewarisan warisan budaya tak benda sejak disahkannya Undang-Undang Warisan Budaya Tak Benda pada 2011, menurut laporan yang diajukan untuk ditinjau di Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (National People's Congress/NPC) China, Selasa (5/11).
Komite Tetap NPC China sebelumnya telah meluncurkan inspeksi terhadap penegakan Undang-Undang Warisan Budaya Tak Benda. Inspeksi ini berlangsung dari Mei hingga September 2024.
Menurut laporan itu, China kini memiliki hampir 870.000 benda warisan budaya tak benda. Dari jumlah tersebut, 43 di antaranya telah dicantumkan ke dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda UNESCO atau menempati peringkat teratas di dunia.
Sejak 2011, anggaran pusat China telah mengalokasikan total 10,35 miliar yuan (1 yuan = Rp2.211) untuk mendukung perlindungan dan pewarisan proyek-proyek representatif warisan budaya tak benda nasional dan kegiatan yang dilakukan oleh para pewaris representatif benda-benda budaya itu di tingkat nasional, menurut laporan itu.
Sementara itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk terus menyempurnakan sistem hukum warisan budaya tak benda serta memajukan upaya-upaya dasar seperti investigasi dan pencatatan warisan budaya tak benda.
Saat ini, kata laporan tersebut, China menetapkan sistem empat tingkat untuk daftar warisan budaya tak benda, seraya menambahkan bahwa lebih dari 90.000 individu telah diakui sebagai pewaris representatif dengan 3.068 di antaranya berada di tingkat nasional.
Selain itu, berbagai upaya telah dilakukan untuk lebih mendekatkan warisan budaya tak benda kepada masyarakat. Sebagai contoh, otoritas pendidikan menetapkan bahwa pendidikan warisan budaya tak benda harus dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah.
Warisan budaya tak benda berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan sosial, serta mengungkapkan bahwa warisan budaya tak benda mendorong pengembangan beberapa bidang, seperti pariwisata dan revitalisasi pedesaan, demikian laporan tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Indra Arief Pribadi
Copyright © ANTARA 2024