Terkait upah sektoral, kita pantau dulu sampai putusan MK selesai
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyebutkan akan mempelajari dengan cermat aspirasi yang hari ini disampaikan perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Balai Kota, Jakarta Pusat terkait permintaan kenaikan upah minimum provinsi (UMP).
Teguh berharap agar semua pihak, baik dari kalangan perusahaan maupun buruh mencari solusi yang lebih baik.
"Oleh karena itu, kami bersama Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta akan mengkaji lebih lanjut. Terkait upah sektoral, kita pantau dulu sampai putusan MK selesai. Mari kita kawal bersama-sama. Selanjutnya, terkait penekanan struktur skala pengupahan juga akan kita bahas, begitu juga terkait kartu kerja/prakerja akan masuk dalam fokus pembahasan kami," kata Teguh di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Perlu relevansi UMP dan survei KHL guna rumuskan pendapatan layak
Sementara itu, Kepala Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan dalam menanggapi permintaan dari aspirasi perwakilan butuh tersebut, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Dewan Pengupahan.
"Kita besok akan rapat dengan Dewan Pengupahan untuk menindaklanjuti usulan perwakilan buruh. Semoga hasil yang disepakati menjadi keinginan kita semua agar kesejahteraan buruh tetap diperhatikan," kata Hari.
Baca juga: Daftar lima daerah dengan UMP 2024 tertinggi, Jakarta tetap teratas
Di samping itu, salah satu perwakilan buruh SPSI bernama Yusuf menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan Pj. Gubernur Jakarta yang telah menerima aspirasi dari teman-teman buruh.
Yusuf berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat terus memberikan perhatian atas kesejahteraan mereka dan mendorong agar mendapatkan UMP yang berkeadilan.
Baca juga: Pemprov DKI tak akan ubah besaran UMP 2024
"Besar harapan kami, upah ini bisa mengakomodir inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kita juga berharap ada ketentuan yang ditetapkan soal angka upah tiap satu tahun. Oleh karena itu, kami meminta kepada Bapak Pj. Gubernur Teguh dapat ikut mengawal penetapan upah ini dengan baik," kata Yusuf.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024