Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengusulkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) membuat buku panduan berisi resep menu makan harian untuk bayi di bawah usia lima tahun (Balita) dan anak-anak.
“Tipis saja, 10 sampai 20 halaman (buku saku) dan diberikan kepada ibu-ibu sebagai acuan kadar gizi harian anak. Isinya resep-resep makanan, karena terlalu banyak orangtua tidak paham memenuhi gizi anaknya,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Usulan itu diajukan sebagai upaya membangun kesadaran orangtua terkait pemenuhan status gizi balita dan anak sekaligus edukasi yang bisa menjadi bagian memutus kasus stunting atau gizi buruk di Jakarta.
Justin menyatakan dirinya menerima banyak keluhan dari kader Posyandu yang menemukan orang tua memberikan mi instan kepada anaknya setiap hari.
Perilaku pemberian makan seperti itu, kata dia, terjadi khususnya di kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah.
Oleh karena itu, menurut Justin, pemberian buku saku bisa menjadi pedoman para orang tua untuk menyajikan menu seimbang dengan variasi bahan makanan untuk dihidangkan dan dikonsumsi anak pada masa pertumbuhannya.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat, akan berkoordinasi dengan kader Posyandu dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI untuk segera merealisasikan pemberian buku saku pemenuhan gizi anak.
Justin berharap tak ada lagi anak dalam perkembangan yang terdampak malnutrisi atau salah gizi akibat ketidaktahuan orangtua tentang kebutuhan energi, karbohidrat, lemak, dan protein.
“Bisa nanti kita diskusi dengan Dinkes untuk menyusun buku saku ini,” demikian kata dia.
Sementara itu, posyandu di DKI Jakarta sudah mulai menerapkan standar pelayanan minimal (SPM) yang terdiri atas enam bidang guna meningkatkan kesejahteraan, ketahanan, dan kesehatan warga.
Keenam bidang SPM ini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Dengan demikian, posyandu sebagai pos pelayanan terpadu diharapkan tidak hanya melayani bidang kesehatan masyarakat, tetapi juga meliputi bidang lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
DKI Jakarta tercatat memiliki sekitar 4.481 posyandu, yang artinya terdapat sekitar 17 posyandu di 267 kelurahan.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024