Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menanam 67.690 bibit pohon sebagai bentuk mengganti penggunaan kulit pohon untuk kertas selama Pilkada Serentak 2024.

Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan di Denpasar, Kamis, menyebut untuk surat suara saja jika jumlah pemilih tetap 3.283.893 orang dengan mendapat dua surat suara sudah hampir 7 juta kertas surat suara yang mereka pakai.

“Tentu dalam proses pembuatan ini menggunakan kulit pohon, kami berusaha maksimal berapa yang kami ambil segitu yang kami ganti, kalau bisa lebih, jadi harapannya dari jumlah yang kami tanam bisa mengganti,” kata dia.

Adapun 67.690 bibit pohon ini terdiri dari pohon buah dan bunga yang ditanam di kebun KPU Bali dan dibagikan ke jajaran di kabupaten/kota.

Selain itu, mereka juga menggandeng instansi pemerintah, sekolah, dan perguruan tinggi untuk melakukan kegiatan yang sama dengan jenis pohon beragam.

John mengakui jumlah ini belum setara jika berbicara Pilkada Serentak 2024 yang juga dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan hampir 200 juta pemilih dikalikan dua jenis surat suara dan penggunaan kertas untuk formulir lainnya.

Namun mereka berkomitmen setidaknya Bali menggantikan 30 persen pohon yang ditargetkan awalnya menanam 250.000.

Komisioner KPU Bali Bidang Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia itu mengatakan kegiatan penanaman pohon yang disebut pohon demokrasi sebab ditanam dan dimanfaatkan sendiri ini dirangkaikan dengan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Kami melantik di 6.795 TPS dengan jumlah KPPS dikalikan sembilan, sudah resmi bertugas perangkat ad hoc sudah terbentuk di sembilan kabupaten/kota di 57 kecamatan dan 716 desa,” ujar John.

Anggota KPPS ini selanjutnya akan bekerja selama 35 hari hingga Desember dan diberikan bimbingan teknis serta proses evaluasi dari pemilu terdahulu.
Baca juga: KPU tetapkan dua peserta Pilkada Bali 2024
Baca juga: KPU Denpasar selesaikan perakitan kotak suara dalam waktu sehari
Baca juga: KPU Bali jaga identitas tujuh panelis debat perdana

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024