Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun berdiskusi dengan Sekretaris Jenderal Inter-Parliamentary Union (IPU) Martin Chungong yang membahas rencana perpanjangan periode penugasan BPK sebagai auditor eksternal IPU di Kantor Pusat IPU, Jenewa, Swiss.
Sebagai bagian dari upaya memperpanjang periode penugasan BPK sebagai auditor eksternal IPU yang akan berakhir tahun 2025, BPK juga menjajaki peluang memberikan jasa audit pada periode berikutnya dan penambahan audit kinerja untuk menilai efektivitas serta efisiensi kegiatan IPU.
Selain itu, dibahas pula langkah-langkah untuk memperkuat kolaborasi dan kemitraan antara kedua lembaga dalam rangka mempererat hubungan, serta membahas pelaksanaan audit atas laporan keuangan IPU.
“(Kami) apresiasi tinggi kepada manajemen IPU atas dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit tahun pertama yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK, opini wajar tanpa pengecualian (unqualified) atas laporan keuangan IPU tahun 2023, serta tindak lanjut atas rekomendasi audit sebelumnya yang sudah diimplementasikan seluruhnya,” ucap Isma dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Pencapaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat IPU dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi keuangan.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa perencanaan audit atas laporan keuangan IPU tahun anggaran 2024 dimulai pada bulan November 2024. Fokus utamanya antara lain melakukan monitoring tindak lanjut atas rekomendasi sebelumnya, serta mengidentifikasi perubahan kebijakan signifikan yang dapat berdampak pada penyajian laporan keuangan.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal IPU mengapresiasi yang tinggi atas kerja sama dengan BPK dalam pemeriksaan tahun 2023. Pihaknya turut akan mendukung pelaksanaan pemeriksaan tahun 2024.
“(Kami mengharapkan) agar hasil pemeriksaan semakin memberikan nilai tambah bagi organisasi dan meningkatkan kinerja manajemen,” katanya.
Kolaborasi yang semakin erat antara BPK dan IPU diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan transparansi di IPU, sekaligus memperkuat tata kelola pada organisasi parlemen dunia tersebut.
Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" perdana ke WIPO di Swiss
Baca juga: BPK: LKPP berbasis akrual jadi langkah maju kelola keuangan negara
Sebelumnya, BPK dipercaya melakukan pemeriksaan eksternal terhadap sejumlah organisasi internasional, antara lain International Atomic Energy Agency (2016-2021), International Maritime Organization (2020-2027), World Intellectual Property Organization (2024-20270 dan Coral Initiative Triangle: Coral Reef, Fishery, and Food Security (2023).
Kegiatan pemeriksaan terhadap organisasi internasional itu sebagai upaya menciptakan penguatan kapasitas kelembagaan dan pengembangan sumber daya BPK.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024