Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif memperkuat kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif sebagai new engine of growth yang mampu berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan koordinasi dan kolaborasi sangat penting dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan program dan target sektor ekonomi kreatif ke depan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas waktu untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Kami tentu senantiasa menyesuaikan arahan-arahan Bappenas dan juga target dari Presiden," kata Menteri Teuku Riefky melalui keterangan pers yang diterima, Kamis.

Menteri Teuku menjelaskan, penetapan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional dilandaskan atas banyak hal, mulai dari landasan yuridis/teknokratik, landasan akademis, juga landasan empiris serta politis.

Ia juga menyatakan rasa optimistis bahwa Presiden pasti mempunyai harapan yang besar terhadap ekonomi kreatif ke depan karena di dalam asta cita, ekonomi kreatif dan industri kreatif disebutkan lebih dari 20 kali.

“Kami meyakini bahwa arahan asta cita itu adalah untuk mempersiapkan ekonomi kreatif sebagai new engine of growth dalam perekonomian Indonesia," ujar Teuku.

Dalam RPJPN, target rasio produk domestik ekraf bruto ekonomi kreatif ditargetkan mencapai 8,37 persen dalam lima tahun ke depan.

Adapun sasaran dan indikator program pembangunan 2029 yang ditetapkan adalah laju pertumbuhan produk domestik bruto ekonomi kreatif mencapai 6,12 persen, pertumbuhan ekspor ekonomi kreatif hingga level 5,9 persen, tenaga kerja ekonomi kreatif sekitar 27,6 juta, dan pertumbuhan investasi ekonomi kreatif sebesar 8,08 persen.

Untuk mencapai target ini, Kemenekraf telah menyusun lima kegiatan pembangunan atau KP, yakni penguatan ekosistem pemampu ekonomi kreatif, penguatan ekosistem film, animasi, video, dan musik, juga ada penguatan untuk ekosistem fesyen dan kriya. Selain itu juga ada penguatan ekosistem aplikasi dan gim serta penguatan ekosistem kuliner.

Lebih lanjut Menteri Teuku mengatakan, selaras dengan masa transisi yang berjalan saat ini, yakni pemisahan entitas antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif, pihaknya berharap dukungan besar dari Kementerian PPN/Bappenas. Pertama yakni dukungan penambahan alokasi anggaran tahun 2025 untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Bappenas.

"Secara paralel kami juga menyusun program kegiatan yang selaras dengan prioritas Presiden yang tercantum dalam asta cita," ujar Riefky.

Selanjutnya, KemenEkraf berharap dukungan sinkronisasi perencanaan kegiatan pembangunan terkait ekraf termasuk koordinasi antar kementerian/lembaga, serta monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan terkait ekonomi kreatif. Kemudian, Kementerian PPN/Bappenas diharapkannya juga memberikan pendampingan secara intensif kepada KemenEkraf/Bekraf.

Menteri Teuku Riefky juga mengatakan, KemenEkraf berkomitmen penuh untuk menggunakan data sebagai basis acuan dalam setiap penyusunan kebijakan, sehingga peran BPS menjadi sangat penting dalam mendukung formulasi kebijakan ekraf.

Oleh karena itu, kerja sama dengan BPS diperlukan dalam pelaksanaan sensus ekonomi 2026 untuk pengembangan basis data ekonomi kreatif dan pengukuran capaian indikator strategis ekonomi kreatif. Yakni indikator strategis ekonomi kreatif tersebut adalah penghitungan nilai PDB, ekspor, jumlah tenaga kerja ekraf dan nilai investasi; penyusunan neraca satelit ekraf; survei khusus ekraf; serta penyusunan model dinamik ekraf.

"Dalam pelaksanaannya, KemenEkraf/Bekraf siap menjadi mitra strategis dan berkontribusi pada Survei Sensus Nasional Tahun 2026. Kami berhadap kolaborasi ini dapat mendorong terwujudnya capaian seperti harapan Presiden bahwa ekonomi kreatif sebagai new engine of growth ekonomi kreatif," ujar Menteri Teuku Riefky.

Baca juga: LPEM UI: Tingkatkan aktivitas bisnis untuk jaga pertumbuhan luar Jawa

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024