Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima adik mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan layanan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.

Kelima adik Suryadharma Ali (SDA) yang diperiksa adalah Elyati Ali Said, Anwar Musyadad Ropiudin, Mimik Ismiasih B Sawojo, Dewi Sri Masitho dan Neneng Lasmita Susanti, yang merupakan calon legislatif dari daerah pemilihan Riau.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Hari ini KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Menteri Agama Saefudin Safii.

Para saksi yang diperiksa pernah ikut dalam rombongan haji Suryadharma Ali pada 2012. Saefudin juga ikut dalam rombongan saat masih menjabat Sekretaris Menteri Agama.

KPK sebelumnya juga sudah memeriksa anggota rombongan lain seperti istri Suryadharma Ali, Wardhatul Asriah, dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono serta anggota Komisi X DPR dari fraksi PPP Reni Marlinawati, yang mengaku ikut rombongan menteri sebagai petugas haji meski sebenarnya bukan.

KPK menduga ada pelanggaran dalam pengelolaan beberapa pokok anggaran yaitu untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi jamaah haji di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarga, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantri selama bertahun-tahun.

Suryadharma Ali sudah mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014. Direktur Jenderal Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu pada 28 Mei 2014.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014