"Badan Amil Zakat Nasional memiliki tugas sebagai fasilitator untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah dan ini sudah di undang-undangkan sehingga harus dilaksanakan dengan baik," ujar dia di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Jumat.
Pihaknya segera mengembangkan pembayaran digital bagi pemberian zakat, infak, dan sedekah, bagi masyarakat guna mempermudah hal tersebut.
"Maka untuk mengembangkan digitalisasi dalam pembayaran zakat, infak, dan sedekah membutuhkan kerja sama dengan perbankan dalam membantu pengelolaannya, perkembangan ini dilakukan karena orang sekarang membayar zakat lewat QRIS atau transfer," katanya.
Selain mengembangkan digitalisasi dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah, pihaknya akan memetakan lokasi yang banyak masyarakat miskin secara digital agar nantinya bisa menjadi prioritas, sehingga bisa dilakukan program untuk umat yang membutuhkan.
"Bila ini bisa dikelola dengan baik, maka bisa bermanfaat bagi umat dan masyarakat yang membutuhkan," ucap dia.
Ia mengharapkan dengan kemudahan pemenuhan kewajiban pembayaran zakat, infak, dan sedekah oleh masyarakat, makin banyak masyarakat miskin yang bisa menjadi sejahtera dengan program-program yang terlaksana.
Baca juga: Baznas: Program RTLH dorong keterlibatan berbagai pihak bantu warga
Baca juga: Baznas bantu evakuasi warga Desa Boru pasca-erupsi susulan Lewotobi
Baca juga: Ketua Baznas: Penguatan potensi ZIS untuk pengentasan kemiskinan
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024