Ia menyebutkan bentuk dukungan itu mencakup penyediaan transportasi darat, udara, dan laut guna mengangkut logistik ke seluruh wilayah, serta penyediaan personel yang bertugas mengawal distribusi hingga ke tempat tujuan.
Menurut dia, dukungan TNI untuk menyukseskan agenda nasional itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yakni tugas TNI mencakup operasi militer selain perang.
Salah satunya, lanjut Wahyu, adalah mendukung pemerintah dalam menangani situasi nasional yang membutuhkan dukungan logistik dan pengamanan.
"Apabila diminta oleh suatu otoritas sipil maupun yang lain seperti Polri atau pemerintah daerah (pemda), TNI AD siap membantu," ujar jenderal bintang satu itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menyebut bahwa TNI-Polri akan membantu proses distribusi logistik surat suara Pilkada 2024.
Ia mengungkapkan bahwa KPU dan TNI-Polri sudah membuat nota kesepahaman (MoU) untuk membantu proses pengiriman logistik ke daerah-daerah untuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak.
"TNI-Polri akan membantu menyiapkan armada-armada, alutsista mereka, apakah bentuknya helikopter ataupun armada lainnya, KRI yang sifatnya untuk menjangkau daerah-daerah tujuan," kata Afifuddin, Kamis (17/10).
Baca juga: TNI bantu tarik logistik pemilu dari TPS terisolir di Wondama-Papua
Baca juga: Panglima cek langsung kesiapan TNI bantu pengamanan Pemilu 2024
Baca juga: Pangkoopsud III: TNI AU siapkan pesawat bantu KPU distribusi logistik
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.