Sorong (ANTARA) - Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya mengarahkan setiap calon bupati, wali kota dan gubernur untuk menyelaraskan visi dan misi mereka sesuai dengan rencana induk percepatan pembangunan Papua (RIPPP).
Anggota BP3OKP Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya (PBD) Otto Ihalauw, di Sorong, Jumat, menjelaskan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 24 Tahun 2023 pada Pasal 3 menunjukkan bahwa RIPPP dalam rangka otonomi khusus wajib menjadi acuan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dengan memperhatikan kekhususan Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Supaya ke depan implementasi program kerja dari setiap kepala daerah ketika terpilih tidak keluar dari instrumen yang sudah jelas untuk mewujudkan percepatan pembangunan Papua," ujar Otto Ihalauw.
Baca juga: Wapres harap BP3OK di setiap daerah kawal percepatan pembangunan
Dia mengatakan sebagai upaya untuk menyelaraskan visi dan misi setiap calon kepala daerah, KPU melibatkan BP3OKP Provinsi Papua Barat Daya di dalam tim perumus dan panelis debat kandidat dengan maksud untuk mengarahkan materi debat kandidat bisa sinkron dengan RIPPP.
"Kenapa ini penting, karena Papua saat ini sudah masuk ke paradigma baru, dan bertepatan dengan implementasi ini juga masuknya calon-calon pemimpin baru gubernur hingga bupati dan wali kota, supaya kita memastikan percepatan pembangunan di Papua benar-benar terwujud secara optimal," ujarnya.
Dia mengatakan di dalam BP3OKP terdapat indikator yang menjadi sasaran percepatan pembangunan Papua, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif dan Papua Harmonis.
"Kita harap nanti ketika mereka terpilih menjadi bupati, wali kota dan gubernur duduk bersama DPRD untuk mengarahkan instrumen indikator ini masuk di dalam program kepala daerah agar mempercepat pembangunan sesuai dengan bidang yang telah ditentukan," ujar dia.
Tugas BP3OKP adalah melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi untuk mewujudkan percepatan pembangunan dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua di Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.
Baca juga: Wapres pimpin rapat pleno BP3OKP bahas DOB hingga pembangunan Papua
Baca juga: BP3OKP akan fokus kawal pemenuhan kebutuhan masyarakat Papua
Baca juga: BP3OKP: Masyarakat Papua harus tahu label pemanfaatan dana otsus
Baca juga: Pemprov Papua siap bersinergi BP3OKP wujudkan kesejahteraan warga
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024