Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum RI melakukan sumpah kewarganegaraan terhadap pemain sepak bola putra Kevin Diks beserta dua putri Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kedutaan Besar RI di Copenhagen, Denmark, Jumat.
Dalam siaran pers Kementerian Hukum RI yang diterima pewarta di Jakarta, Jumat malam, menjelaskan bahwa Kevin, Estela, dan Noa merupakan pemain sepak bola kelahiran Belanda yang memiliki garis keturunan Indonesia.
Pengambilan sumpah kewarganegaraan ketiga pemain dilakukan setelah melalui proses panjang, di antaranya mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden RI.
Dijelaskan, dengan telah resminya pengambilan sumpah ketiga pemain tersebut, maka mereka siap memperkuat timnas Indonesia di berbagai ajang kejuaraan.
Pengambilan sumpah kewarganegaraan dilakukan Kementerian Hukum RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Andministrasi Hukum Umum Cahyo M. Muzhar dan disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Akhmad Ali Fahmi, Sesditjen Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah, Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, dan Chief of President office PSSI Nirmala Dewi.
Turut hadir menyaksikan sumpah kewarganegaraan yaitu Duta Besar Republik Indonesia untuk Denmark Dewi Savitri Wahab beserta jajarannya.
Baca juga: PSSI percepat naturalisasi Kevin Diks agar bisa bermain lawan Jepang
Baca juga: Anggota Komisi XIII soroti potensi pemain naturalisasi di timnas
Baca juga: Erick Thohir: Jangan beda-bedakan pemain naturalisasi dengan lokal
Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024