"Kelompok usaha bank adalah salah satu skema konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum, dan menjadi alternatif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di akhir 2024," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin berdasarkan keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan melalui kerjasama kelompok usaha bank antara Bank Lampung dengan Bank Jawa Timur bertujuan untuk memperkuat permodalan, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, memperluas saluran distribusi dan mencapai akselerasi pertumbuhan.
Baca juga: Bank Jatim dorong kemunculan eksportir baru dari pelaku UMKM
Menurut dia, dengan adanya kerjasama tersebut akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung.
Tanggapan selanjutnya dikatakan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.
"Kelompok usaha bank merupakan semangat untuk tumbuh, berkembang dan maju bersama. Sehingga kalau nanti produknya bisa dipasarkan bersama maka modal inti akan melampaui target Rp3 triliun," ujar Adhy Karyono.
Baca juga: Bank Jatim-Polda Jatim bersinergi perkuat keamanan perbankan
"Dari sisi aset dalam kelompok usaha bank ini nantinya yang akan menjadi bank pengendali adalah Bank Jatim sehingga aset yang dimiliki dapat bersatu," katanya.
Dia melanjutkan kedua bank daerah pun dapat menjadi satu holding dalam mengerjakan berbagai kegiatan besar.
"Intinya semakin luas pasar, maka peluang semakin besar dan tidak menutup kemungkinan Bank Lampung bisa berbisnis di Jawa Timur," ujar dia.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024