Jakarta (ANTARA News) - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyambut baik atas terpilihnya pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wapres terpilih sesuai penetapan KPU, di Jakatta, (22/7).

"Kami ucapkan selamat kepada pasangan Jokowi-JK. Hal ini merupakan proses demokrasi yang damai dan terbaik di dunia," kata Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis.

Otto berharap kemenangan Jokowi-JK merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Untuk itu, Peradi selaku organisasi advokat memberikan selamat kepada pasangan terpilih tersebut.

Otto mengatakan visi yang akan dijalankan pasangan Jokowi-JK tersebut sejalan dengan visi Peradi untuk memajukan sistem hukum di Indonesia.

"Kami melihat momentum kemenangan Jokowi-JK jangan sampai hilang untuk bisa memajukan dunia hukum di Indonesia. Mereka harus bisa membuat perubahan yang menyeluruh di dunia hukum kita. Tugas berat menanti pasangan tersebut," katanya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta (22/7) menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, memenangi Pilpres 2014 dengan perolehan suara 70.990.832 suara atau 53,15 persen dari total 133.567.276 suara sah nasional.

Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, memperoleh 62.576.444 suara atau 46,85 persen.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014