Tanjungpinang (ANTARA) - Perlahan tapi pasti, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk dapat menembus pasar ekspor mulai menunjukkan hasil yang positif.

Berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura yang berjarak sekitar satu sampai dua jam perjalanan menggunakan kapal laut, membuat produk-produk UMKM dari Kepri sangat berpeluang untuk diekspor ke negara tetangga.


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kepri Riky Rionaldi mengakui bahwa ekspor produk UMKM di daerah Kepri dalam beberapa waktu terakhir mulai aktif kembali setelah sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.

Meskipun ekspor yang dilakukan masih secara kolektif, satu kontainer beramai-ramai dan secara kuantitas pun relatif kecil, tapi hal ini bisa menjadi motivasi yang bagus bagi pelaku UMKM lainnya dalam menjajal pasar ekspor.

UMKM berorientasi ekspor di Kepri dominan berkedudukan di Kota Batam. Dari 100-an pelaku UMKM berpotensi ekspor yang masuk dalam database Diskop dan UKM Kepri, terdapat sekitar 30 sampai 40 UMKM yang telah mengekspor produk-produk mereka ke luar negeri, di antaranya ke negeri jiran Malaysia.

Produk yang diekspor meliputi makanan atau cemilan ringan dengan bahan baku nangka, pisang tanduk, dan rengginang. Selain itu, ada pula produk fashion seperti pakaian kurung khas Melayu yang dijahit pelaku UMKM di Kepri.

Ekspor itu mulai rutin dilakukan, ada yang satu bulan sekali atau dua bulan sekali dengan nilai ekspor produk yang mencapai ratusan juta rupiah per sekali ekspor.

Guna mendukung kegiatan ekspor produk UMKM, Diskop dan UMKM Kepri telah merangkul beberapa praktisi ekspor yang mayoritas warga keturunan Melayu di Malaysia. Mereka menjadi perantara ekspor produk UMKM dari Kepri ke negara tetangga tersebut.

Upaya itu dilakukan karena ekspor produk UMKM Kepri tidak bisa dilepas begitu saja. Mereka memerlukan kerja sama dengan praktisi atau perantara yang lebih memahami seluk-beluk pasar ekspor di Malaysia, seperti Johor Bahru, Kuala Lumpur serta Malaka.

Diskop dan UKM Kepri terus melakukan pendampingan guna memberikan literasi hukum dengan menyiapkan advokasi ketika melakukan perjanjian kerja sama tersebut.


Go digital

Peran UMKM sebagai pilar ekonomi bangsa sangat penting. Pemerintah dan masyarakat perlu mengambil peran untuk membantu UMKM semakin tumbuh dan berkembang. UMKM terbukti mampu memberikan sumbangan besar terhadap produk domestik bruto sebesar 61,1 persen, penyerapan tenaga kerja 97,1 persen, dan ekspor 14,4 persen.

Anggota DPRD Kepri Wahyudin menilai banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendorong UMKM supaya terus berkembang, antara lain dengan membantu pelaku UMKM mengenal platform digital sebagai sarana promosi, pemasaran, dan manajemen mutu produk. Dengan bertransformasi ke dunia digital, produk-produk dan layanan UMKM lokal bisa lebih dikenal serta menjangkau pasar yang lebih luas termasuk diekspor.

Untuk memanfaatkan platform digital ini, mereka bisa disubsidi pemerintah dengan menyediakan aplikasi-aplikasi bisnis, termasuk menyediakan marketplace bagi UMKM lokal Kepri, mengingat salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan UMKM di Kepri saat ini adalah akses pasar dan modal.

Produk UMKM Kepri masih perlu didorong untuk melakukan promosi digital di semua platform media sosial. Pelaku UMKM Kepri perlu dibantu dan dukungan berupa platform digital gratis, riset, pelatihan pemasaran, hingga marketplace. Perbankan nasional hingga korporasi besar dapat mendukung pengembangan usaha kecil menengah di Kepri melalui kemudahan akses permodalan dan pendampingan usaha melalui pelatihan dan pendampingan manajerial.

Kepri sebagai daerah maritim memiliki banyak produk UMKM dan berpotensi besar untuk dikembangkan. Beberapa produk UMKM andalan Kepri di antaranya fesyen, kriya, dan aneka makanan khas hasil laut. Produk-produk itu pun diyakini tak hanya bisa masuk pasar domestik, tapi juga pasar ekspor,, khususnya ke negara terdekat Singapura dan Malaysia. Pelaku UMKM Kepri untuk menuju "go digital" agar semakin berkembang pada masa-masa mendatang.

Stimulus UMKM

Sektor UMKM dikenal sebagai tulang punggung perekonomian di Indonesia. Lebih dari 99 persen unit usaha di tanah air merupakan pelaku usaha mikro. Pada tahun 2023, ada sekitar 66 juta pelaku UMKM di Indonesia, sementara di Kepri tercatat ada 146.638 ribu pelaku UMKM yang tersebar di tujuh kabupaten/kota setempat.

Adapun sebarannya, di Kota Batam 75.064 (51 persen), Kota Tanjungpinang 18.613 (13 persen), Kabupaten Bintan 11.783 (8 persen), Kabupaten Karimun 18.434 (13 persen), Kabupaten Natuna 8.454 (6 persen), Kabupaten Anambas 5.262 (4 persen) dan Kabupaten Lingga 9.028 (6 persen).

Jumlah pelaku UMKM di Kepri berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, setelah pandemi COVID-19. Pemerintah daerah terus bekerja keras mendorong UMKM naik kelas, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Ada banyak program dan fasilitas yang diberikan pemerintah terhadap para pelaku UMKM guna mendorong pengembangan usahanya, baik dari segi permodalan, pemasaran hingga pembiayaan.

Plt Gubernur Kepri Marlin Agustina mengemukakan bahwa dari segi permodalan, Pemprov Kepri sejak tahun 2022 telah bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) guna penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur dan persyaratan yang mudah. Pelaku UMKM yang mengakses KUR di BRKS hanya membayar dana pinjaman pokok, sementara bunganya ditanggung pemprov melalui dana APBD.

Pada tahun 2024, total pinjaman yang dianggarkan pada APBD Kepri sebesar Rp1 miliar, dengan plafon pinjaman sekitar Rp40 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.

Seiring tingginya antusias UMKM mengakses pinjaman modal usaha itu, Pemprov Kepri akhirnya kembali menambah anggaran sebesar Rp400 juta pada APBD Perubahan 2024. Dengan demikian, total anggaran pinjaman modal usaha tanpa bunga sepanjang tahun ini sebesar Rp1,4 miliar.

Selanjutnya, Pemprov Kepri juga memberi peluang pemasaran produk UMKM masuk platform ekosistem digital E-Katalog melalui pendaftaran produk dan mempromosikannya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat terkait pengadaan barang dan jasa, di mana pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk produk dalam negeri.

Sebagai contoh, ketika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas di Pemprov Kepri membutuhkan pengadaan konsumsi (makan dan minum) sesuai spesifikasi, mereka tinggal melihat produk UMKM yang tersedia di marketplace.

Selain itu, ada pula kebijakan menyangkut keringanan pajak bagi pelaku UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta, tidak dikenakan bayar pajak atau bebas pajak.

Pemprov Kepri memastikan pembinaan terhadap UMKM terus dilakukan melalui program-program inovatif, seperti bantuan hibah sarana prasarana usaha serta berbagai pelatihan untuk mendorong pelaku UMKM semakin berdaya saing dan melek teknologi digital agar mereka mampu memperluas pasar, khususnya pasar ekspor.

Editor: Slamet Hadi Purnomo
Copyright © ANTARA 2024