Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Kepala Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN) Gigih Retnowati (GR) sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama GR dan SOA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut informasi yang dihimpun, saksi lainnya yang hari ini turut dipanggil KPK adalah pihak swasta bernama Sadarudin Ode Ampi (SOA).

Namun pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, KPK terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa bagian tengah, bagian barat, dan bagian timur, Sumatera dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Penyidikan perkara itu terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.

Perkara terbaru yang diusut KPK terkait pengembangan kasus tersebut adalah pengaturan lelang terkait proyek pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera tahun 2022.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT KA Properti Manajemen, antara lain Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Juli 2020-Januari 2023 Yosep Ibrahim, Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution, dan Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Manajemen Edy
​​​​ Kuswoyo.

Baca juga: KPK dalami aturan lelang dan pemberian fee terkait penyidikan di DJKA
Baca juga: KPK panggil dua ASN Kemenhub terkait penyidikan di DJKA
Baca juga: KPK periksa terdakwa korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian
Baca juga: KPK sita sembilan rumah dan deposito Rp10,2 miliar di perkara DJKA

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024