Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menuturkan ada 14 penjabat (Pj) kepala daerah yang akan dilakukan pergantian berkaitan dengan masa jabatan yang segera berakhir ataupun evaluasi kinerja.

"Betul tadi yang disampaikan ada 14 penjabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian. Sebagian besar itu karena akhir masa jabatan dan beberapa, empat (penjabat) itu, karena evaluasi. Jadi kalau evaluasi itu pasti terkait kinerja," kata Bima dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Komisi II mulai panggil Pj kepala daerah awasi penyelenggaraan pemda

Dia menyebut bahwa masa jabatan yang berakhir dan evaluasi kinerja penjabat oleh inspektorat Kemendagri menjadi mekanisme landasan yang dilakukan pihaknya dalam mengganti sejumlah penjabat kepala daerah tersebut.

"Para penjabat kepala daerah itu itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalaupun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kita evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum maka akan berlanjut, tapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang maka akan dilakukan pergantian," ucapnya usai rapat tersebut.

Dia menegaskan pula bahwa tidak ada muatan unsur politis dalam pergantian sejumlah penjabat kepala daerah tersebut, utamanya dalam konteks momentum jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja. Kan tidak mungkin kami memaksakan para penjabat kepala daerah yang banyak laporan dan dianggap tidak memiliki kinerja baik, tapi dilanjutkan, apalagi tugasnya untuk mengawal pilkada," tuturnya.

Baca juga: Wamendagri minta pemda jaga stabilitas politik-keamanan selama pilkada

Dia menyebut bahwa Inspektorat Kemendagri melakukan evaluasi secara periodik terkait kinerja para penjabat kepala daerah.

"Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin (dilanjutkan), ya walaupun (masa jabatan tinggal) tiga atau empat bulan lagi, tapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan," ujarnya.

Dia pun enggan menuturkan daerah mana saja yang penjabatnya akan diganti tersebut. Hanya saja, dia menegaskan bahwa pergantian penjabat kepala daerah atas alasan evaluasi kinerja tersebut belum ada yang disebabkan pelanggaran netralitas jelang pelaksanaan Pilkada 2024.

"Sejauh ini lebih kepada persoalan komunikasi dengan stakeholders, ada persoalan anggaran, kapasitas kepemimpinan, kira-kira begitu. Jadi orang-orang yang dianggap tidak mampu untuk menjalankan roda pemerintahan," kata dia.

Baca juga: Wamendagri: Jawa Tengah punya persoalan netralitas ASN terkait pilkada
Baca juga: Wamendagri: Netralitas ASN di pilkada ciptakan birokrasi bersih

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024