Terkait dengan bagaimana fintech bisa turut kontribusi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, memang melihatnya itu sebagai lagi-lagi bagian yang utuh dari satu ekosistem yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan industri financial technology (fintech) mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia di mana pemerintahan Prabowo Subianto menargetkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh sebesar 8 persen pada 2029.

“Terkait dengan bagaimana fintech bisa turut kontribusi dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, memang melihatnya itu sebagai lagi-lagi bagian yang utuh dari satu ekosistem yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di sela-sela The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Jakarta, Selasa.

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, kata Mahendra, industri fintech berperan meningkatkan akses pendanaan terhadap masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terutama mereka yang sulit mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan konvensional.

Di samping itu, katanya, industri fintech juga turut meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Dengan Fintech ini yang masuk dengan konvergensi yang semakin baik juga dengan industri-industri jasa keuangan yang ada, akan benar-benar memfasilitasi meningkatkan besaran dari inklusi literasi tadi, maupun juga kontribusi dari masing-masing industri terhadap produk domestik bruto,” ujarnya.

OJK mendorong industri fintech untuk semakin meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat, perlindungan konsumen, manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

“Yang pasti kami mendorong dengan fasilitasi kebijakan, pengaturan dan juga upaya pengembangan penguatan yang tepat untuk meningkatkan target-target tadi,” ujarnya.

Outstanding pembiayaan yang disalurkan industri fintech P2P lending pada September 2024 tumbuh sebesar 33,73 persen secara year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp74,48 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga stabil di posisi 2,38 persen.

Baca juga: OJK tingkatkan inklusi keuangan digital lewat BFN 2024
Baca juga: OJK dukung penguatan permodalan dan tata kelola industri fintech
Baca juga: Praktisi tekankan pentingnya UU fintech tekan pinjol ilegal

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024