Jakarta (ANTARA) -
"Kalau memang ada surat itu ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu selepas mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Mensos semula menyatakan pihaknya mengupayakan akan tetap melanjutkan proses penyaluran bansos yang sudah memasuki triwulan keempat 2024 dan berlangsung sejak Oktober hingga Desember.
Hal itu sempat disampaikan Mensos meskipun telah menerima masukan dari Komisi VIII DPR untuk mempertimbangkan ulang jadwal pencairan bansos demi mencegah potensi penyalahgunaan sebagai alat politik oleh oknum tertentu menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Kendati demikian, Gus Ipul menyatakan akan mengikuti apabila Mendagri mengeluarkan arahan mengenai penundaan penyaluran bansos jelang pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Ia menambahkan pihaknya akan menunggu konfirmasi sekaligus penerbitan surat edaran dari Kemendagri tersebut yang nantinya akan berlaku di tingkat kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Baca juga: Jelang Pilkada, DPR: Jangan sampai bansos Kemensos jadi alat politik
Baca juga: Mendagri setuju usulan bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024
Gus Ipul menegaskan Kemensos menyambut baik wacana penundaan penyaluran bansos yang bertujuan untuk menghindari perdebatan serta kontroversi mengenai isu politisasi bansos.
"Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik aja lah sekarang gitu ya," imbuhnya.
Sedangkan terkait daerah yang mengalami bencana, pihaknya meyakini Kemendagri pasti telah mempertimbangkan kebijakan khusus terkait mekanisme penyaluran bansos di wilayah yang mengalami bencana dan membutuhkan penyaluran bansos tepat waktu.
Sebelumnya dalam rapat terpisah pada hari yang sama, Mendagri Tito Karnavian setuju dengan usulan pendistribusian bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara menjelang pencoblosan pilkada 27 November. Tito menerangkan pihaknya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait itu.
"Dan surat edaran, Pak, yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya, wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.
Tito mengatakan kebijakan itu perlu menunggu persetujuan dari Komisi II DPR. Jika telah disetujui, kata dia, maka pemerintah langsung akan menjalankan.
Meski begitu, Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Ia mengatakan pihaknya tidak akan menghentikan penyaluran bansos bagi masyarakat yang tengah mengalami bencana.
Baca juga: Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu
Baca juga: Mensos: Data tunggal solusi kurangi bias bansos tidak tepat sasaran
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024